KETIK, JAKARTA – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono mendorong penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal kebijakan pembangunan, pengelolaan keuangan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Jawa Timur.
Mewakili Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Adhy menghadiri pembukaan Pendalaman Tugas atau Bimbingan Teknis bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur di Hotel Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara pada Kamis, 17 September 2026.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Komjen Pol. Tomsi Tohir. Kegiatan dibuka dengan penyematan tanda peserta secara simbolis kepada Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur.
Menurut Adhy, peningkatan kapasitas Pimpinan dan anggota DPRD sangat penting untuk menyelaraskan pemahaman mengenai regulasi terbaru khususnya dalam perumusan kebijakan anggaran, pelaksanaan fungsi legislasi dan penguatan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Pendalaman tugas ini menjadi ruang yang penting untuk memperkuat pemahaman bersama terhadap regulasi dan dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan kapasitas yang semakin kuat, fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat dijalankan secara lebih optimal,” ujar Adhy.
Baca Juga:
Nusron Wahid Tanggapi Dugaan Korupsi di Kementerian ATR/BPN, Siap Hormati Proses Hukum KPKKolaborasi yang harmonis antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan DPRD Provinsi Jawa Timur merupakan kunci untuk menjaga kesinambungan program prioritas pembangunan sekaligus memastikan kebijakan yang dihasilkan menjawab kebutuhan masyarakat.
“Sinergi eksekutif dan legislatif sangat menentukan kualitas kebijakan pembangunan daerah. Hubungan yang harmonis dan produktif akan mempercepat pelaksanaan program prioritas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Bimbingan teknis tersebut menghadirkan sejumlah materi strategis, di antaranya pendidikan politik dalam penguatan tugas dan fungsi DPRD dari Direktorat Politik Dalam Negeri serta optimalisasi tugas dan fungsi DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dari Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD.
Materi mengenai arah kebijakan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 juga disampaikan oleh Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Baca Juga:
KPK Ungkap 12 Risiko Korupsi di Perguruan Tinggi, Pengendalian Gratifikasi Jadi Salah Satu SolusiSelain itu, pembahasan berlanjut mengenai tugas dan fungsi DPRD dalam perspektif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia serta kebijakan anggaran dan geopolitik ekonomi daerah dari Badan Anggaran DPR RI.
Merespons arahan Sekretaris Jenderal Kemendagri, Adhy menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menindaklanjuti berbagai poin strategis khususnya terkait efisiensi anggaran, kepatuhan terhadap regulasi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Pendampingan dari KPK RI dan Kemendagri dinilai penting untuk memperkuat pemahaman Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Timur mengenai ketentuan dalam perencanaan serta pengelolaan anggaran daerah. Pemahaman regulasi yang sama diperlukan untuk mencegah kesalahan administratif maupun potensi tindak pidana korupsi.
"Pemprov Jatim siap menindaklanjuti arahan Bapak Sekjen Kemendagri. Pendampingan dari KPK dan Kemendagri sangat penting agar kita semakin memahami aturan main dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, khususnya pada tata kelola anggaran daerah," ujar Adhy usai menghadiri pembukaan kegiatan bimbingan teknis.
Adhy juga menyambut baik arahan Sekretaris Jenderal Kemendagri mengenai efisiensi APBD. Menurutnya, rasionalisasi belanja operasional dan penyaringan dana hibah mengalokasikan ruang fiskal yang lebih besar dan tepat sasaran mempercepat penurunan angka kemiskinan serta memacu pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur.
"Poin-poin arahan ini menjadi catatan dan rekomendasi penting bagi Pemprov bersama DPRD Jatim dalam merumuskan kebijakan anggaran yang benar-benar berfokus pada kesejahteraan masyarakat." tegas Adhy. (*)