KETIK, BATU – Sebelum tongkat estafet jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu resmi berpindah ke tangan Alfi Nurhidayat, muncul peristiwa yang menyita perhatian publik.
Sehari sebelum lengser sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kota Batu, Eko Suhartono terseret dalam pusaran penyidikan dugaan korupsi Pasar Induk Among Tani. Telepon genggam miliknya disita penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu saat penggeledahan di Kantor Diskumperindag dan UPT Pasar, Senin, 6 Juli 2026.
Pelantikan Alfi Nurhidayat sebagai Sekda definitif Kota Batu berlangsung sehari kemudian, Selasa, 7 Juli 2026, di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani. Jabatan yang sebelumnya diemban Eko Suhartono sebagai Pj Sekda kini resmi beralih kepada mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik Kejari Batu tidak hanya mengamankan telepon genggam milik Eko Suhartono, tetapi juga sejumlah ponsel milik pejabat dan aparatur di lingkungan Diskumperindag serta UPT Pasar Kota Batu yang dinilai berkaitan dengan perkara dugaan korupsi jual beli kios dan los Pasar Induk Among Tani.
Nama Eko Suhartono ikut menjadi perhatian karena pada saat dugaan penyimpangan tersebut terjadi, ia masih menjabat sebagai Kepala Diskumperindag Kota Batu.
Baca Juga:
PKL di Kota Batu, Siswa SMK Wajib Dilindungi BPJS KetenagakerjaanPosisi itu membuatnya menjadi salah satu pihak yang dimintai keterangan dalam proses penyidikan bersama sejumlah pejabat lainnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, Wisnu Sanjaya, menjelaskan bahwa penggeledahan dan penyitaan dilakukan setelah perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kios dan los Pasar Induk Among Tani resmi ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
“Penggeledahan dan penyitaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejari Batu Nomor PRIN-874/M.5.44/Fd.1/07/2026 tanggal 6 Juli 2026 serta Surat Perintah Penyitaan Nomor PRIN-879/M.5.44/Fd.1/07/2026,” ujarnya.
Wisnu membenarkan penyidik turut mengamankan sejumlah telepon genggam milik aparatur Diskumperindag dan UPT Pasar sebagai bagian dari proses pembuktian perkara. Namun, ia belum merinci jumlah perangkat maupun dokumen yang disita.
Baca Juga:
Target 90 Siswa, Dinsos Kota Batu Baru Kantongi 28 Calon Peserta Sekolah Rakyat“Memang ada sejumlah barang bukti yang diamankan, termasuk telepon genggam milik ASN Diskumperindag dan UPT Pasar. Untuk jumlah pastinya akan kami konfirmasi terlebih dahulu kepada tim Pidana Khusus agar tidak terjadi miskomunikasi terkait barang bukti yang sedang diperiksa,” katanya.
Sebelumnya, Tim Pidana Khusus Kejari Batu menggeledah Kantor Diskumperindag Kota Batu dan Kantor UPT Pasar Induk Among Tani pada Senin, 6 Juli 2026.
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari tambahan alat bukti dalam penyidikan dugaan korupsi pengelolaan jual beli kios dan los Pasar Induk Among Tani yang kini resmi memasuki tahap penyidikan.