KETIK, ACEH BARAT DAYA – Upaya dua kakak beradik melarikan diri ke Malaysia via Medan, Sumatera Utara (Sumut), setelah insiden berdarah yang menewaskan rekan sesama pemain domino di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, berakhir di tangan polisi.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Abdya menangkap dua pria berinisial MH (27) dan EZ (23), Selasa (27/10/2026). Keduanya diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang berujung pada kematian Reimi (24), seorang wiraswasta asal Desa Cot Seumantok, Kecamatan Babahrot.

Kepala Satreskrim Polres Abdya, Iptu Maiyudi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan, kedua terduga pelaku diamankan saat diduga hendak melarikan diri ke luar daerah.

“Iya benar. Terduga pelaku berhasil kita amankan. Sekarang sudah di Mapolres Abdya,” ujar Maiyudi saat dikonfirmasi Ketik.com.

Saat ini, MH dan EZ telah dibawa ke Mapolres Abdya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing dalam peristiwa yang merenggut nyawa korban tersebut.

Baca Juga:
Sidang Pembunuhan Bidan RSUD Besuki Masuki Tahap Pemeriksaan Saksi

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 05.00 WIB, di sebuah gubuk di Desa Cot Seumantok. Insiden bermula ketika korban bersama sejumlah rekannya berkumpul untuk bermain domino.

Di tengah permainan, korban terlibat adu mulut dengan EZ setelah keduanya kalah taruhan. Perselisihan tersebut kemudian berkembang menjadi perkelahian fisik.

Melihat adiknya terlibat perkelahian, MH datang membantu EZ. Keributan sempat dilerai oleh rekan-rekan mereka yang berada di lokasi. Setelah situasi mereda, masing-masing kemudian membubarkan diri.

Namun, persoalan itu belum berakhir. Dalam perjalanan pulang, Reimi menyadari pelipis mata kirinya mengalami pendarahan. Merasa tidak terima, korban kembali ke gubuk tersebut hingga terjadi keributan susulan dengan kedua kakak beradik itu.

Baca Juga:
Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Maut Saat Main Domino di Abdya Ditangkap, Begini Kronologinya

Tak lama berselang, seorang rekan mereka bernama Mudin yang mengetahui adanya keributan kembali bergegas menuju lokasi. Setibanya di gubuk, ia mendapati Reimi telah terkapar dalam kondisi berlumuran darah.

Sementara itu, MH dan EZ telah meninggalkan lokasi kejadian.

Mudin kemudian mengevakuasi korban ke rumah sakit sekitar pukul 08.30 WIB. Karena mengalami pendarahan hebat di bagian kepala, Reimi mendapat penanganan intensif dan dimasukkan ke ruang ICU sekitar pukul 10.00 WIB.

Namun, upaya medis tidak berhasil menyelamatkan nyawanya. Reimi dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis sekitar pukul 10.30 WIB.

Penangkapan kedua terduga pelaku di Medan menjadi perkembangan penting dalam pengusutan kasus tersebut. Meski demikian, polisi masih perlu mendalami rangkaian kejadian serta memastikan peran masing-masing terduga pelaku melalui proses penyidikan.

Kedua pria tersebut masih berstatus terduga pelaku. Penentuan tanggung jawab pidana akan bergantung pada hasil penyidikan dan proses hukum yang berlaku. (*)