KETIK, PALEMBANG – Kasus hilangnya seorang pria bernama Jalaludin bin Romlan (54), warga Desa Berlian Makmur, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), berujung pada pengungkapan dugaan tindak pidana pembunuhan.

Korban yang berprofesi sebagai pedagang tersebut ditemukan dalam kondisi terkubur di wilayah Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI). 

Dalam pengungkapan kasus ini, tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku bernama Paisal.

Sementara itu, tiga orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut masih dalam pengejaran polisi.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumatera Selatan, Kompol I Putu Suryawan, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan orang hilang yang diterima Polsek Sungai Lilin pada 2 November 2026.

Baca Juga:
Laporan Orang Hilang Berujung Kasus Pembunuhan, Jasad Pria di Muba Ditemukan Terkubur

“Berawal dari laporan orang hilang, anggota Jatanras Polda Sumsel bersama Polsek Sungai Lilin melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui keterlibatannya dalam peristiwa tersebut,” ujar Kompol I Putu Suryawan saat diwawancarai Selasa, 5 November 2026.

Diketahui, Jalaludin dilaporkan hilang setelah meninggalkan rumahnya pada 12 Oktober 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Korban tidak berpamitan kepada keluarga dan nomor teleponnya tidak dapat dihubungi.

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan Paisal dalam kasus tersebut. Tim Unit 5 Subdit III Jatanras kemudian berkoordinasi dengan Polsek Sungai Lilin untuk melakukan penangkapan.

Paisal akhirnya berhasil diamankan di rumah keluarganya di kawasan Ulak Kedondong, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Baca Juga:
Polda Sumsel Tegaskan Larangan Vape bagi Anggota, Berlaku hingga di Luar Dinas

Berdasarkan keterangan awal terduga pelaku, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu, 17 Oktober 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, di kawasan kebun sawit C2, Sungai Lilin, Kabupaten Muba.

Saat itu, korban menghubungi Paisal melalui WhatsApp untuk bertemu. Paisal kemudian datang bersama seorang rekannya bernama Excel Ditra Irawan alias Ditra.

Dalam pertemuan tersebut, Paisal diduga melakukan tindakan kekerasan dengan menjepit leher korban menggunakan kedua lengannya. Sementara Ditra diduga turut melakukan pemukulan terhadap korban.

Setelah korban diperkirakan meninggal dunia, kedua pelaku membawa jasad korban menggunakan mobil Daihatsu Sigra milik korban.

Jasad tersebut kemudian dibawa ke wilayah Mayapati, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, untuk dikuburkan. 

Dalam proses penguburan, keduanya diduga dibantu Asnawi yang merupakan ayah Paisal serta Asmadi alias Cipet yang merupakan paman Paisal.

Usai kejadian, mobil milik korban dibawa ke wilayah Pampangan, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI. Keberadaan kendaraan tersebut akhirnya diketahui keluarga korban melalui pelacakan GPS.

Saat ini, kendaraan Daihatsu Sigra berwarna silver tersebut telah berada di pihak keluarga korban.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk menangkap tiga terduga pelaku lainnya, yakni Excel Ditra Irawan, Asnawi, dan Asmadi.

Selain itu, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka, mencari barang bukti lainnya, serta mendatangi lokasi penguburan korban.(*)