KETIK, BLITAR – Rencana hibah Rp 2,3 miliar untuk pembangunan wisata religi Markas Majelis Ta’lim Sabilu Taubah di Desa Karanggayam, Kabupaten Blitar, menyisakan pertanyaan penting: sejauh mana pemerintah daerah memastikan anggaran untuk satu lembaga keagamaan tidak mengabaikan kebutuhan pesantren lainnya? Kamis 22 Oktober 2026.

Usulan hibah untuk majelis ta’lim besutan Muhammad Iqdam Kholid atau Gus Iqdam itu menjadi sorotan dalam pembahasan APBD Kabupaten Blitar 2027. Pemerintah daerah sebelumnya mengajukan Rp 4,7 miliar, tetapi nominal tersebut dipangkas menjadi Rp 2,3 miliar dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Blitar juga disebut mengajukan hibah Rp 25 miliar kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah menyatakan pengajuan tersebut telah mendapat persetujuan, meski besaran yang akhirnya disetujui belum diketahui.

Beky menyebut pembangunan kawasan wisata religi menjadi tujuan pemberian bantuan. Menurutnya, aktivitas Sabilu Taubah turut menggerakkan perekonomian masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sekitar lokasi.

“Kita mau mendirikan wisata religi. Kemarin kita juga minta anggaran hibah dari provinsi dan sudah disetujui. Kita ajukan sebesar Rp 25 miliar, disetujui berapa kita belum tahu. Kalau dari Pemda, kita ajukan Rp 4,7 miliar, hanya saja dalam rapat Banggar dipotong jadi Rp 2,3 miliar,” kata Beky.

Baca Juga:
ADD Blitar 2027 Rp144 Miliar Baru Disepakati Lisan, Pembatalan Demo 5.000 Massa Picu Perpecahan Kades

Namun, besarnya potensi ekonomi kawasan tersebut bukan satu-satunya hal yang perlu menjadi pertimbangan. Penggunaan uang publik juga menuntut kejelasan mengenai manfaat pembangunan, dasar penetapan nilai hibah, serta siapa saja yang berhak memperoleh dukungan serupa.

Di sinilah pembahasan anggaran Sabilu Taubah menjadi lebih luas. Persoalannya bukan semata-mata apakah majelis ta’lim tersebut layak mendapat bantuan, melainkan bagaimana pemerintah memastikan kebijakan hibah tidak menciptakan ketimpangan di antara lembaga keagamaan.

Anggota DPRD Kabupaten Blitar dari Partai Golkar, Anik Wahjuningsih, menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan pemberian hibah kepada pondok pesantren. Ia justru menyoroti besaran bantuan yang perlu ditimbang dengan kebutuhan lembaga lain.

“Terlepas dari apa yang direncanakan di rapat Banggar, kami pribadi, kalau Golkar welcome-welcome saja. Tapi yang perlu dievaluasi adalah besaran nominalnya. Karena tidak hanya satu pondok yang membutuhkan itu, banyak pondok lainnya,” ujar Anik.

Baca Juga:
Dentuman Sound Horeg Mengguncang Blitar, 30 Truk Meriahkan Pesta Amal Faskho Sengox Tanpa Miras

Pandangan tersebut menunjukkan bahwa dukungan terhadap pesantren semestinya tidak berhenti pada satu lembaga yang memiliki daya tarik besar. Pesantren lain juga memiliki kebutuhan nyata, mulai dari pembangunan asrama, perbaikan ruang belajar, hingga fasilitas pendukung pendidikan santri.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar, Lutfi Aziz, juga menyatakan hibah untuk pesantren pada prinsipnya dapat mendukung pendidikan. Meski demikian, ia mengingatkan pembahasan anggaran belum tuntas.

“Ini belum dibahas secara tuntas di rapat Banggar. Tapi kalau hibah sebenarnya monggo, malah bagus untuk pendidikan. Legislatif tidak menghalangi hibah untuk pondok. Hanya saja persoalannya, pondok pesantren di Blitar kan tidak hanya satu,” kata Lutfi.

Pernyataan kedua legislator itu menempatkan pemerataan sebagai salah satu isu penting dalam penyusunan APBD 2027. Pemerintah perlu menjelaskan apakah bantuan untuk Sabilu Taubah didasarkan pada kebutuhan pembangunan, potensi manfaat bagi masyarakat, atau pertimbangan lain yang dapat diterapkan secara adil kepada lembaga sejenis.

Sorotan juga muncul karena Gus Iqdam diketahui menjadi salah satu pendukung pasangan Rijanto-Beky Herdihansah dalam Pilkada Kabupaten Blitar 2024. Pasangan tersebut kini menjabat sebagai bupati dan wakil bupati.

Fakta dukungan politik itu menjadi bagian dari konteks yang perlu diperhatikan publik. Namun, kedekatan atau dukungan politik tidak dengan sendirinya membuktikan adanya penyimpangan dalam pemberian hibah.

Yang perlu diuji adalah prosesnya: apakah pengajuan memenuhi persyaratan, apakah penetapan nominal memiliki dasar yang terukur, dan apakah penyaluran dilakukan sesuai ketentuan. Transparansi menjadi penting agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan dugaan perlakuan istimewa.

Kepala Bappedalitbang Kabupaten Blitar, Sisilia Dyah Kristiani, mengatakan nominal hibah masih dalam pembahasan bersama Banggar DPRD.

“Untuk saat ini masih dalam proses pembahasan bersama Banggar, karena masuk dalam pembahasan anggaran tahun 2027. Jadi, berapa nominalnya saya belum bisa memastikan,” ujarnya.

Sisilia membenarkan Yayasan Sabilu Taubah telah mengajukan proposal hibah kepada pemerintah daerah.

“Dari Yayasan Sabilu Taubah ada proposalnya. Yang jelas ada proposal masuk dari sana dan kemudian dibahas,” pungkasnya.

Dengan demikian, angka Rp 2,3 miliar belum dapat disebut sebagai hibah final yang pasti diterima Sabilu Taubah. Begitu pula nilai bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang masih belum diketahui secara pasti.

Pembahasan APBD 2027 kini menjadi momentum bagi Pemkab Blitar dan DPRD untuk menjelaskan arah kebijakan hibah keagamaan secara terbuka. Dukungan terhadap wisata religi dan pertumbuhan UMKM dapat berjalan beriringan dengan pemenuhan kebutuhan pesantren lain.

Pada akhirnya, ukuran keadilan anggaran bukan hanya terletak pada besarnya bantuan yang diberikan, tetapi juga pada keterbukaan alasan, ketepatan sasaran, dan kesempatan yang proporsional bagi lembaga lain untuk memperoleh dukungan pemerintah.