KETIK, ASAHAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menghadiri Jaksa Sahabat Pendidik di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa, 6 Oktober 2026. Tampak hadir juga Kajari Asahan, dan beberapa OPD.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut memperkuat pendampingan bagi sekolah untuk mencegah penyimpangan anggaran dan gangguan dalam penyelenggaraan pendidikan.
Pemprov Sumut, pemerintah kabupaten/kota, Kejati Sumut, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sumut meneken nota kesepahaman untuk memberikan rasa aman bagi kepala sekolah dan guru dalam menjalankannya.
Program tersebut merupakan inisiasi Kejati Sumut melalui program Jaksa Sahabat Pendidik, yang memberikan pendampingan kepada kepala sekolah, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pengguna Anggaran (PA) dalam penyelenggaraan pendidikan, khususnya terkait pengelolaan anggaran.
Langkah ini dilatarbelakangi banyaknya aduan yang diterima Kejati Sumut terkait pengelolaan anggaran sekolah serta adanya gangguan dari pihak luar terhadap sekolah.
Baca Juga:
Pilkades Serentak Asahan, 457 Personel Disiagakan Amankan 152 TPS"Inisiasi yang sangat luar biasa, memberikan rasa aman, membuat kepala sekolah, guru lebih tenang dan mencegah terjadinya penyimpangan anggaran sekolah, karena kita ingin pendidikan kita terus meningkat tatakelolanya,” kata Bobby.
Menurut Bobby, Kepala Sekolah, KPA, dan PA menghadapi tantangan besar dalam penyelenggaraan pendidikan. Tidak sedikit organisasi atau perorangan yang tidak bertanggung jawab memberikan ancaman terkait anggaran pengelolaan kepada kepala sekolah, KPA, dan PA.
“Kalau gubernur yang nakut-takut itu levelnya tingkat provinsi, nasional dan internasional, bupati tambah tingkat kabupaten yang nakut-takut, kecamatan tambah tingkat kecamatan, sekolah tambah lagi yang nakut-takut yang levelnya desa, bahkan RT, kami berharap ini bisa kita tangani bersama,” kata Bobby.
Kepala Kejati Sumut Muhibuddin mengatakan, pendidikan tidak hanya menjadi proses transformasi ilmu pengetahuan, tetapi juga pembentukan karakter agar memiliki nilai yang lebih baik.
Baca Juga:
Bupati Asahan Serahkan 27 Truk Roda 6 ke KDMP, Dandim 0208: Jangan Digunakan untuk Kepentingan PribadiOleh karena itu, program Jaksa Sahabat Pendidik tidak hanya memberikan pendampingan dalam penyelenggaraan anggaran sekolah, tetapi juga mendorong perbaikan tata kelola pendidikan.
"Sahabat itu mengingatkan saat sahabatnya salah, mendukung saat sahabatnya benar, ini upaya kita untuk membenahi penyelenggaraan pendidikan kita sehingga bisa lebih meningkat lagi,” pungkas Muhibuddin.
Selain penandatanganan nota kesepahaman, Kejati Sumut juga meluncurkan hotline pengaduan. Melalui layanan tersebut, masyarakat, guru, dan kepala sekolah dapat melaporkan berbagai tindakan melawan hukum, seperti rujukan resmi, suap, pungutan pembohong (pungli), dan dugaan korupsi. (*)