KETIK, TRENGGALEK – DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Panitia Khusus (Pansus) Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) menggelar rapat kerja bersama Tim Asistensi Pemkab di Aula DPRD setempat, Selasa 26 Mei 2026.
"Tadi ada sedikit perdebatan dari teman-teman Pansus yang menganggap jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebanyak 40 dianggap terlalu banyak," kata Samsul Anam, Ketua Pansus.
Sehingga, lanjut Samsul, Tim Asistensi harus mengkaji ulang untuk melakukan alternatif-alternatif terkait SOTK. Karena, 40 OPD (26 plus 14 kecamatan) dianggap terlalu banyak.
"Kita berharap miskin struktur, kaya fungsi. Jadi kalau bisa dirampingkan dengan memperhatikan rumpun," ungkapnya.
Samsul menuturkan, ada rencana penggabungan Dinas Perhubungan dengan Dinas Permukiman. Namunn, menurut Pansus tidak ada korelasinya.
Baca Juga:
Haul Bung Karno, PDIP Trenggalek Ajak Kader Kenang Jasa-Jasa Sang Proklamator"Idealnya, Perhubungan itu digabung dengan Dinas PUPR (Bidang Bina Marga)," tandasnya.
Politisi senior PKB ini menyebut jika Dinas Perhubungan sangat erat hubungannya dengan jalan. Sehingga, akan lebih pas dengan PU (Bidang Bina Marga). Tak terkecuali PJU yang merupakan kewenangan Dinas Perhubungan.
Selanjutnya, ia menegaskan, untuk rencana Dinas Pemuda dan Olahraga masih perlu kajian atau perlu dipertimbangkan.
Menurutnya untuk hal olahraga sudah punya KONI, sedangkan untuk pemudanya terkait ketahanan nasional memang dibutuhkan.
Baca Juga:
Tak Kantongi Izin, Piala Soeratin U-13 dan U-15 Trenggalek 2026 Batal Digelar di Stadion Menak Sopal"Ya memang ada bonus demografi. Tapi Kesbangpol sudah bisa mengcover, "jelasnya.
Ia mengakui jika pihaknya tidak setuju penambahan OPD, kecuali penambahan struktur. "Pada dasarnya untuk rapat selanjutnya, kami menunggu Tim Asistensi untuk membuat alternatif-alternatif. Maksimal 23 OPD lah!, "pungkasnya (*)