KETIK, SURABAYA – DPRD Surabaya menanggapi soal adanya laporan warga RW 8 Kelurahan Sambikerap yang menolak pembangunan sekolah dari Yayasan Sekolah Kristen Logos.

DPRD Surabaya melalui Komisi B DPRD Surabaya menjelaskan warga menolak pembangunan sekolah di Jalan Taman Puspa Raya Blok B, Citraland ini.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mohammad Faridz Afif mengatakan warga RW 8 menolak pembangunan sekolah kristen Lagos, Sambikereb karena adanya kemacetan lalu lintas.

Faridz menambahkan adanya laporan ini, pihaknya akan memanggil Dishub Surabaya dan pakar rekayasa lalu - lintas untuk menyelesaikan permasalahan ini.

"Warga khawatir pembangunan sekolah kristen lagos dapat menimbulkan kemacetan parah. Dan solusinya ada di dishub dan pakar lalu-lintas. Pada hearing selanjutnya, mereka akan dipanggil untuk memberikan jalan keluar," kata Afif pada Selasa 6 Mei 2025.

Dijelaskan oleh Anggota yayasan Sekolah Kristen Logos Joseph Muntu mengatakan pihaknya telah mengantungi izin pembangunan dan Andalalin.

Joseph juga menerangkan pihaknya juga telah membuat siteplan pembangunan sekolah. Dalam hal ini pihaknya tidak hanya fokus membangun sekolah sebanyak tujuh lantai.

Penyediaan lahan parkir yang luas, ruang terbuka hijau menjadi hal utama  yang dilakukan. Sehingga, kemacetan tidak terjadi.

Namun sayang, warga tetap menolak atas pembangunan tersebut. Mereka khawatir keberadaan sekolah akan menimbulkan kemacetan.

"Komunikasi dan pendekatan terhadap warga setempat sudah sering dilakukan. Tapi belum ada solusi. Kami berharap, dengan rapat hearing ini, bisa menemukan solusi yang tepat," pungkasnya. (*)

Baca Juga:
Hari Batik Nasional 2026, Mercure Surabaya Ajak Siswa SMALB Karya Mulia Berkreasi di Atas Pancake
Baca Juga:
Dekan Muda Dr. Nur’annafi Kini Pimpin Fikom Unitomo Periode 2026-2030