KETIK, SURABAYA – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Surabaya meminta sejumlah pihak melakukan respons cepat, ketika mendengar informasi adanya fasilitas sekolah yang rusak.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi'i mempertanyakan sistem pengawasan dan pemeliharaan infrastruktur pendidikan baru bergerak setelah ramai di media sosial.

"Kalau polanya seperti itu, seakan-akan Wali Kota saja yang kerja keras dan tampil sebagai 'Sinterklas', sementara kepala dinas, lurah dan camatnya kurang memperhatikan kondisi di wilayahnya," kata Imam, Selasa, 13 Oktober 2026.

Ia mencontohkan, kasus sekolah dasar negeri (SDN) di kawasan Semolowaru. Di sana bangunannya rusak, sehingga menganggu kegiatan belajar mengajar, siswa bahkan terpaksa duduk di lantai.

Di sisi lain, Imam mengapresiasi respons cepat Wali Kota Surabaya yang membuka hotline pengaduan langsung bagi masyarakat. Kendati demikian, layanan ini seharusnya menjadi pelengkap sistem pemerintahan, bukan justru menjadi jalur utama persoalan mendasar segera ditangani.

Baca Juga:
Antrean 28 Ribu Rutilahu Mengular, DPRD Surabaya Minta Pemkot Dahulukan Rumah Rusak Berat

Ia juga menegaskan, pemeliharaan fasilitas publik, termasuk gedung sekolah berjalan melalui mekanisme perencanaan dan pengawasan yang terstruktur. 

Imam juga menyoroti besarnya alokasi anggaran pendidikan di APBD Kota Surabaya yang mencapai 20 persen atau sekitar Rp20 triliun. Anggaran itu perlu diimbangi sarana dan prasarana sekolah yang terencana serta transparan.

Menurutnya, sekolah negeri di Surabaya sudah tidak dihadapkan kepada persoalan mendasar, seperti tembok retak, atap bocor, maupun toilet yang kumuh dan tidak higienis.

"Kami meminta agar model pemeliharaan infrastruktur sekolah dilakukan secara transparan dan melalui sistem yang mapan. Bukan reaktif," tegasnya. (*)

Baca Juga:
DPRD Kota Surabaya Dorong Manfaatkan Urban Farming, Upaya Wujudkan Ketahanan Pangan di Lingkungan Warga