KETIK, PEMALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pemalang bersama Satpol PP menggelar operasi gabungan di Kawasan Citywalk Pemalang, Rabu, 3 Desember 2025. Operasi ini fokus pemberian imbauan kepada petugas parkir, dan penertiban pedagang.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan fungsi trotoar tetap sebagai jalur pejalan kaki dan tidak dialihfungsikan untuk parkir maupun berjualan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi sekaligus penegasan kepada juru parkir agar tidak mengarahkan kendaraan naik ke trotoar.

Para pengguna kendaraan juga diimbau untuk memanfaatkan lokasi parkir yang telah disediakan. Selain itu, petugas menertibkan pedagang yang membuka lapak di trotoar demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan pengunjung Citywalk.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang, Heru Weweg Sembodo, menegaskan pentingnya menjaga keteraturan di ruang publik.

Baca Juga:
Tim Pengawas Pilkades Serentak 2026 Kecamatan Comal Pemalang Resmi Diambil Sumpah

“Kami mengimbau seluruh juru parkir dan pedagang untuk mematuhi aturan yang ada. Trotoar harus dikembalikan fungsinya sebagai area pejalan kaki. Kami ingin Citywalk menjadi ruang yang aman, nyaman, dan tertata bagi semua warga,” ujarnya.

Heru menambahkan bahwa operasi gabungan ini akan dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya menjaga keindahan dan ketertiban kawasan perkotaan.

Ia berharap masyarakat ikut berperan aktif dengan tidak parkir sembarangan dan tidak mendukung aktivitas yang melanggar aturan.

Lewat kegiatan ini, Dishub dan Satpol PP berkomitmen menciptakan Citywalk Pemalang sebagai ruang publik yang ramah pejalan kaki serta mendukung kenyamanan masyarakat.(*)

Baca Juga:
Perahu Berputar-putar Tanpa Awak Gegerkan Nelayan, Toto Sutrisno Hilang Misterius di Perairan Pemalang