KETIK, PACITAN – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Pacitan-Ponorogo KM 29, RT 8/RW 2, Dusun Krajan, Desa Ngreco, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, Kamis, 17 September 2026 sekitar pukul 04.30 WIB.
Kecelakaan melibatkan kendaraan Grand Max Pickup bernomor polisi AD 8307 WA warna hitam yang membawa empat orang. Kendaraan tersebut melaju dari arah Ponorogo menuju Pacitan.
Berdasarkan laporan Satlantas Polres Pacitan, kecelakaan diduga terjadi setelah pengemudi, Yoga Eka Pratama (31), mengalami microsleep atau tertidur sesaat saat mengemudi.
Akibatnya, kendaraan hilang kendali, menabrak pembatas jalan, kemudian masuk ke Sungai Grindulu hingga dalam kondisi terbalik.
Dalam kecelakaan tersebut, pengemudi mengalami luka di bagian belakang telinga, muntah darah dan mengalami penurunan kesadaran.
Baca Juga:
Senilai Lebih dari Rp650 Juta, PMI Pacitan Dapat Bantuan Mobil Donor Darah dari JepangKorban kemudian dikategorikan mengalami luka berat.
Sementara itu, tiga penumpang mengalami sejumlah luka dan dalam kondisi sadar.
Sriyati (50) mengalami dislokasi tulang punggung.
Kemudian Sumini (59) mengalami patah tulang iga kiri, patah pergelangan tangan kanan serta luka-luka pada tubuh.
Baca Juga:
Jalan Mentoro-Arjosari Pacitan Mulai Mulus, Progres Pengaspalan Hotmix Capai 53 PersenSedangkan Ismi (52) mengalami patah tulang selangka kiri serta luka-luka pada bagian tubuh dan kaki.
Keempat korban kemudian mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan laporan kepolisian, tidak ada korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.
Selain menyebabkan korban luka, kendaraan Grand Max Pickup mengalami kerusakan pada bagian bodi depan.
Kasat Lantas Polres Pacitan AKP Moch. Angga Bagus Sasongko, menyampaikan laporan kecelakaan tersebut dengan rincian satu korban mengalami luka berat dan tiga korban luka ringan.
"Kecelakaan tersebut menjadi pengingat bagi pengendara untuk memastikan kondisi tubuh tetap prima sebelum berkendara, terutama saat melakukan perjalanan pada dini hari," imbaunya.(*)