KETIK, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Anwar Abbas meminta industri perbankan nasional menjaga profesionalitas dan independensinya dalam menjalankan fungsi keuangan. Ia mengingatkan bank agar tidak mudah terintervensi dalam mengambil keputusan terkait rekening nasabah, terutama ketika pemblokiran dilakukan terhadap pihak yang belum terbukti melakukan tindak pidana.
Buya Anwar menilai persoalan tersebut berkaitan erat dengan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan. Menurut dia, bank tidak sekadar menjalankan aktivitas bisnis, tetapi juga memiliki fungsi penting sebagai lembaga intermediasi yang mempertemukan pemilik dana dengan pihak yang membutuhkan dana.
Karena menjalankan fungsi tersebut, industri perbankan sangat bergantung pada kepercayaan publik. Nasabah harus merasa aman ketika menyimpan dan menggunakan dananya melalui lembaga keuangan.
"Baik dan buruknya citra serta reputasi sebuah bank sangat tergantung kepada sejauh mana pihak bank mampu menjaga kepercayaan nasabahnya," tegas Buya Anwar, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 25 Agustus 2026.
Seperti diberitakan sebelumnya, saat ini Bank Mandiri ramai disorot warganet karena memblokir rekening milik koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok. Pemblokiran itu dilakukan bank milik pemerintah tersebut, atas permintaan Polda Metro Jaya. Ini seiring dengan persiapan AMPB yang akan menggelar demo besar di Jakarta pada Kamis, 27 Agustus 2026, untuk mendesak segera disahkannya UU Perampasan Aset, hukuman mati bagi koruptor dan sejumlah isu populis lain di masyarakat.
Baca Juga:
Serahkan Surat ke DLH, Aliansi Warga Brebes Tuntut Uji Lab dan Penegakan Hukum Pabrik Ready MixBuya Anwar yang juga tokoh Muhammadiyah ini menilai, bank perlu mempertimbangkan secara matang setiap keputusan pemblokiran rekening. Ia menilai tindakan sepihak tanpa dasar hukum pidana yang jelas dapat mengikis keyakinan masyarakat terhadap keamanan sistem perbankan.
Jika kepercayaan nasabah menurun, dampaknya tidak berhenti pada hubungan antara bank dan pemilik rekening. Masyarakat yang merasa dana mereka tidak aman berpotensi mengambil keputusan untuk menarik simpanannya secara bersamaan.
Buya Anwar mengingatkan kondisi tersebut dapat memberikan tekanan terhadap likuiditas bank. Dalam situasi ekstrem, penarikan dana secara masif dapat memicu rush yang mengancam keberlangsungan bank sekaligus memberikan dampak lebih luas terhadap perekonomian nasional.
"Langkah tersebut jelas sangat berbahaya. Kalau para nasabah merasa tidak aman dan menarik dananya secara masif, bank bisa mengalami kekeringan likuiditas dan memantik terjadinya rush. Jika itu terjadi, eksistensi bank terancam dan dampaknya amat buruk bagi perekonomian nasional," ungkap ulama yang juga guru besar Ekonomi Syariah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.
Baca Juga:
Minim Job Order, Penempatan TKI asal Pacitan Melambat pada Pertengahan 2026Karena itu, Buya Anwar mendorong perbankan tetap menjalankan fungsi dan kewenangannya secara profesional. Bank, menurutnya, harus mampu menjaga keseimbangan antara kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan perlindungan terhadap kepercayaan nasabah.
Ia juga meminta pemerintah serta aparat penegak hukum mempertimbangkan dampak yang lebih luas sebelum menggunakan instrumen finansial dalam suatu tindakan. Kebijakan yang berpotensi mengganggu akses masyarakat terhadap dana dapat membawa konsekuensi terhadap aktivitas ekonomi sehari-hari.
Buya Anwar menilai perbankan harus tetap menjadi institusi yang dipercaya masyarakat. Menurutnya, menjaga independensi dan profesionalitas bank merupakan bagian penting dari upaya mempertahankan stabilitas sistem keuangan nasional.
Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa persoalan pemblokiran rekening tidak hanya menyangkut hubungan antara bank dan nasabah. Ketika rekening milik seseorang diblokir karena aktivitas menyampaikan pendapat, persoalan tersebut juga bersinggungan dengan hak warga negara yang dijamin oleh hukum dan konstitusi. (*)