KETIK, SLEMAN
– Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman terus menggenjot program "Dalane Padang" demi mendongkrak keselamatan berlalu lintas dan menekan potensi kriminalitas malam hari.
Jargon "Dalane Padang" sendiri merupakan bagian dari arah kebijakan pembangunan "Sleman Dalane Alus, Dalane Padang" yang diusung oleh Bupati Sleman Harda Kiswaya bersama Wakil Bupati Danang Maharsa.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Heri Kuntadi AP MT, menjelaskan bahwa pihaknya berfokus menuntaskan penerangan jalan lewat pembangunan titik baru sekaligus perawatan infrastruktur eksisting.
"Upaya yang kami lakukan untuk mewujudkan 'Dalane Padang' mencakup pembangunan baru sekaligus pemeliharaan berkala terhadap infrastruktur penerangan yang sudah terbangun baik, baik untuk APJ ruas jalan maupun APJ kawasan permukiman," ujar Heri Kuntadi Selasa 13 Oktober 2026.
Berdasarkan data yang ada hingga 2026, kebutuhan Alat Penerangan Jalan (APJ) atau sering juga disebut PJU (Penerangan Jalan Umum) untuk ruas jalan kabupaten mencapai 18.341 titik. Dari jumlah tersebut, baru 9.020 titik atau 49,18 persen yang sudah terbangun. Sehingga masih menyisakan kekurangan 9.321 titik. Jika digabungkan dengan defisit APJ di ruas jalan nasional sebanyak 572 titik dan jalan provinsi sebanyak 873 titik, total kekurangan penerangan di jalur utama mencapai 10.766 titik.
Sementara itu, untuk skala permukiman, estimasi kebutuhan dengan asumsi 20 lampu per Rukun Tetangga (RT) dari total 7.548 RT di Sleman mencapai 150.960 titik. Dari jumlah itu, ketersediaan lampu hasil swadaya warga maupun dari pemerintah baru mencakup sekitar 78.000 unit, yang berarti masih ada kekurangan sebanyak 72.960 titik APJ permukiman.
Untuk menutupi celah kekurangan tersebut, Pemkab Sleman konsisten menaikkan alokasi anggaran dari tahun ke tahun. Pagu anggaran pembangunan baru tercatat sebesar Rp 19,1 miliar pada 2025, naik menjadi Rp 21,6 miliar pada 2026, dan direncanakan melonjak hingga Rp 30,6 miliar pada 2027. Tren serupa terlihat pada pos anggaran pemeliharaan yang naik dari Rp 1,9 miliar (2025), Rp 6,7 miliar (2026), hingga disiapkan Rp 7,8 miliar pada tahun 2027.
"Untuk memenuhi kekurangan APJ dan pemeliharaannya, kami telah mengalokasikan anggaran yang terus meningkat dari tahun ke tahun, baik untuk alokasi pembangunan baru maupun pemeliharaan rutin," kata Heri.
Progres pembangunan ini tampak nyata sepanjang 2026 dengan penambahan 3.952 titik APJ permukiman baru meningkat drastis dari capaian 2025 yang sebanyak 1.996 titik.
Memasuki tahun 2027, Dishub Sleman telah merancang pembangunan 444 titik APJ ruas jalan dan 3.437 titik APJ permukiman.
"Anggaran pemeliharaan diprioritaskan dan didominasi untuk pembelian lampu LED guna menggantikan lampu yang mati maupun meremajakan lampu Non-LED agar lebih efisien dan terang," tegas Heri Kuntadi.
Disebutkan dalam hal perawatan harian, Dishub Sleman mengerahkan empat tim teknis yang siaga dari Senin hingga Minggu. Tiga tim ditugaskan pada shift pagi hingga siang, sementara satu tim mengawal shift sore hingga malam. Khusus hari Minggu, satu tim piket disiagakan dari pagi hingga siang hari.
Sepanjang Januari hingga September 2026, tim ini telah merampungkan perbaikan di 3.053 titik.
"Kegiatan perbaikan dan pemeliharaan kami lakukan baik dalam menindaklanjuti aduan masyarakat maupun hasil monitoring rutin di lapangan. Untuk memberikan pelayanan terbaik, kami menetapkan standar pelayanan penanganan perbaikan APJ," terangnya.
Heri Kuntadi memaparkan, penanganan gangguan dibagi berdasarkan skala prioritas ketat.
"Prioritas utama kami adalah perbaikan kerusakan APJ dengan tingkat bahaya tinggi, seperti kabel putus, tiang roboh, atau tiang nyetrum. Selain itu, perbaikan APJ pada ruas jalan dengan tingkat kecelakaan tinggi dan potensi tindak kriminalitas juga menjadi prioritas, di samping jalur evakuasi bencana serta jalur utama aktivitas ekonomi dan pemerintahan," urainya.
Terkait penentuan titik pembangunan baru, Dishub Sleman memadukan data survei internal dengan usulan warga. Untuk mendata dan meratakan wilayah blank spot, sistem pemetaan geospasial berbasis aplikasi kini tengah dimatangkan agar sebaran lampu lebih merata dan tepat sasaran.
Bagi masyarakat yang mendapati lampu penerangan jalan mati atau rusak, laporan dapat dilayangkan melalui Hotline Dishub, aplikasi Lapor Sleman, maupun platform media sosial resmi.
"Aduan masyarakat untuk perbaikan APJ paling banyak masuk melalui Hotline Dishub, aplikasi Lapor Sleman, serta media sosial. Demi kemudahan dan kecepatan penanganan oleh petugas di lapangan, kami sangat berharap setiap laporan warga dapat dilengkapi dengan foto kondisi serta titik lokasi yang akurat," pungkas Kepala Dinas Perhubungan Sleman Heri Kuntadi. (*)