KETIK, LEBAK – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak memetakan sebanyak 59 desa yang tersebar di 20 kecamatan sebagai daerah rawan kekeringan dan krisis air bersih selama musim kemarau 2026.
Dari hasil pemetaan tersebut, sebanyak 17.434 kepala keluarga (KK) atau 71.786 jiwa diperkirakan berpotensi terdampak dengan total kebutuhan air bersih mencapai 984.370 liter selama masa tanggap darurat.
Sekretaris BPBD Kabupaten Lebak, Febby Rizki Pratama, mengatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebutkan Kabupaten Lebak akan memasuki musim kemarau pada periode Juni hingga Agustus 2026, dengan puncak kemarau diperkirakan terjadi pada Agustus.
"Untuk Kabupaten Lebak, berdasarkan prediksi BMKG sendiri, secara umum memasuki musim kemarau dari Juni hingga Agustus, di mana puncaknya diperkirakan terjadi pada bulan Agustus 2026," kata Febby kepada wartawan, Senin 6 Juli 2026.
Menurut Febby, kondisi geografis Kabupaten Lebak menyebabkan awal musim kemarau tidak terjadi secara bersamaan di seluruh wilayah. Wilayah utara dan tengah, seperti Rangkasbitung, Cibadak, dan Warunggunung, umumnya lebih dulu memasuki musim kemarau sejak Mei hingga awal Juni.
Baca Juga:
Jumlah Pendaftar SMP di Lebak Capai 16.468 Siswa, Dinas Pendidikan Masih Buka Kesempatan bagi Wilayah PelosokSementara itu, wilayah selatan, seperti Bayah, Malingping, Panggarangan, dan Wanasalam, memiliki karakteristik berbeda karena berbatasan langsung dengan Samudra Hindia serta didominasi kawasan pegunungan.
"Untuk wilayah Lebak bagian selatan, karena dipengaruhi kondisi geografis tersebut, biasanya lebih lambat memasuki musim kemarau. Pada pemutakhiran bulan Juni, wilayah ini masih berada pada masa transisi atau pancaroba dan baru mulai memasuki awal musim kemarau pada akhir Juni hingga Juli," ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan prakiraan BMKG, apabila kondisi dinamika atmosfer global seperti El Nino Southern Oscillation (ENSO) maupun Indian Ocean Dipole (IOD) berada dalam kondisi netral, maka sifat hujan di sebagian besar wilayah Kabupaten Lebak diperkirakan normal.
"Artinya, hujan masih akan turun dengan intensitas yang normal untuk ukuran musim kemarau. Curah hujan diperkirakan kurang dari 50 milimeter per dasarian, sehingga kondisi ini tetap perlu diantisipasi terutama terkait ketersediaan air bersih bagi masyarakat," katanya.
Baca Juga:
Latbernas IX SBH Krida P2 Perkuat Peran Generasi Muda dalam Upaya Pencegahan PenyakitSebagai bentuk kesiapsiagaan, BPBD telah menyelesaikan pemetaan wilayah yang berpotensi mengalami krisis air bersih, lengkap dengan estimasi kebutuhan air bersih dan jumlah warga yang berpotensi terdampak.
Berdasarkan data BPBD, wilayah rawan tersebut tersebar di 59 desa pada 20 kecamatan, meliputi Cimarga, Leuwidamar, Cileles, Warunggunung, Cirinten, Wanasalam, Cilograng, Cihara, Bayah, Gunung Kencana, Kalanganyar, Cibeber, Banjarsari, Panggarangan, Cijaku, Cipanas, Curugbitung, Bojongmanik, Malingping, dan Sajira.
Total terdapat 17.434 KK atau 71.786 jiwa yang berpotensi terdampak dengan kebutuhan air bersih mencapai 984.370 liter.
Untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat, BPBD telah menyiagakan armada distribusi air bersih.
"Untuk BPBD, kami menyiagakan tiga unit mobil tangki air bersih berkapasitas 6.000 liter yang siap melakukan dropping air bersih kepada masyarakat yang membutuhkan," ungkap Febby.
Selain itu, kata dia, Pemerintah Kabupaten Lebak juga telah mengoordinasikan langkah-langkah antisipasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
"Dinas Pertanian dan Dinas PUPR juga mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki, khususnya terkait sistem irigasi dan ketersediaan air untuk sektor pertanian. Walaupun musim kemarau, ketahanan pangan sebagai program prioritas pemerintah harus tetap berjalan," ujarnya.
Febby menambahkan, kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau dilakukan secara terpadu sesuai arahan Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak.
"Secara keseluruhan, atas arahan pimpinan, baik Pak Bupati maupun Pak Sekda, seluruh OPD teknis sudah siaga menghadapi musim kemarau hingga Agustus 2026. Harapannya, kebutuhan air bersih masyarakat tetap terpenuhi dan dampak kekeringan dapat diminimalkan," tutupnya.(*)