KETIK, BATU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu memetakan empat wilayah yang menjadi fokus kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pemetaan tersebut dilakukan berdasarkan dokumen kajian risiko bencana serta rekam kejadian kebakaran yang pernah terjadi di Kota Batu.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Batu Gatot Noegroho mengatakan empat titik yang menjadi perhatian berada di kawasan hutan Arjuna-Welirang, lereng Panderman, lereng Oro-Oro Ombo.
“Jadi, kami dari BPBD Kota Batu telah melakukan pemetaan rawan bencana kebakaran hutan dan lahan. Dalam dokumen kajian risiko bencana, ada tiga titik yang memang sering terjadi kejadian, yaitu di daerah Arjuna-Welirang, tepatnya kawasan hutannya, kemudian di lereng Panderman, dan yang ketiga di daerah lereng Oro-Oro Ombo, Desa Oro-Oro Ombo,” ujar Gatot.
Selain tiga wilayah tersebut, BPBD juga memetakan kawasan Klemuk sebagai salah satu lokasi yang memiliki potensi kejadian kebakaran.
Baca Juga:
Pacitan Dilanda Kekeringan, Warga Harus Beli Air Bersih Rp210 Ribu untuk Sekadar MandiGatot menjelaskan, empat wilayah tersebut kemudian menjadi fokus BPBD Kota Batu dalam penguatan regulasi, kelembagaan, dan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan.
“Dari sana kami sudah melakukan penguatan regulasi atau kelembagaan. Empat titik itu menjadi fokus kami dalam rangka kesiapsiagaan kebakaran hutan dan lahan,” jelasnya.
Menurut Gatot, perhatian terhadap kawasan tersebut juga mengacu pada kejadian kebakaran hutan dan lahan yang pernah terjadi di Kota Batu. Salah satunya terjadi pada 2019 dengan lokasi di kawasan Arjuna-Welirang. Kejadian serupa kembali terjadi pada 2023 di kawasan tersebut.
“Kalau mengacu pada kejadian kebakaran hutan dan lahan yang pernah terjadi di Kota Batu, itu di tahun 2019. Potretnya tetap ada di Arjuna-Welirang. Kemudian kejadian 2023 juga ada di Arjuna-Welirang,” katanya.
Baca Juga:
Kebakaran Hutan Melanda Tahura Raden Soerjo, Seluruh Jalur Pendakian Arjuno-Welirang DitutupKondisi tersebut membuat BPBD Kota Batu melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan BPBD Provinsi Jawa Timur serta BPBD Kabupaten Malang dan Pasuruan untuk melakukan penanganan melalui water pumping.
Terkait penyebab kebakaran hutan dan lahan, Gatot menyebut faktor manusia menjadi penyebab yang paling banyak dipotret BPBD berdasarkan kejadian selama ini.
“Kalau faktornya, berdasarkan yang kami potret selama ini, rata-rata lebih banyak karena faktor manusianya. Kalau kita persentasekan, rata-rata kejadian disebabkan oleh faktor manusia,” ungkap Gatot.
Ia menyebut sejumlah aktivitas manusia yang berpotensi memicu kebakaran, mulai dari pembakaran lahan yang tidak terkendali hingga api unggun yang tidak dipastikan benar-benar padam.
“Bisa disebabkan oleh adanya aktivitas pembakaran lahan yang tidak terkontrol. Kemudian ada yang melakukan kegiatan api unggun, tetapi tidak melakukan pemadaman sampai benar-benar padam,” kata Gatot.
Selain itu, puntung rokok yang dibuang sembarangan di kawasan hutan juga dinilai dapat memicu kebakaran, terutama ketika berada di antara daun atau rerumputan kering.
“Pembuangan puntung rokok, mungkin pada waktu melakukan kegiatan di hutan, dibuang di daerah kekeringan, di sela-sela daun kering. Itu juga rata-rata menyebabkan potensi kebakaran,” tuturnya.
Gatot juga menyebut aktivitas pemburu sebagai salah satu faktor yang pernah berpotensi menyebabkan kebakaran hutan.
Mengantisipasi potensi kebakaran, terutama di kawasan yang masih menjadi lokasi aktivitas pendakian, BPBD Kota Batu melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Koordinasi dilakukan bersama Perhutani, Tahura, serta lintas sektor yang memiliki wilayah kerja di kawasan tersebut.
Gatot mengimbau masyarakat yang melakukan pendakian, berkemah, maupun aktivitas tektok agar memperhatikan penggunaan api selama berada di kawasan hutan.
“Kami menghimbau kepada teman-teman yang melakukan aktivitas, baik itu pendakian, camping, atau istilah sekarang tektok, agar benar-benar memperhatikan penggunaan api,” ujarnya.
Bagi pendaki yang merokok, ia meminta puntung rokok dipastikan benar-benar padam sebelum disimpan kembali di tempat yang semestinya.
“Kalau memang mereka melakukan aktivitas, misalnya merokok atau apa pun, puntung rokoknya diusahakan benar-benar padam dan dimasukkan ke tempatnya lagi. Supaya puntung rokok itu tidak ada di lokasi tersebut dan tidak memercikkan api,” kata Gatot.
Menurutnya, percikan api sekecil apa pun dapat menjadi pemicu kebakaran ketika kondisi angin mendukung.
Imbauan serupa diberikan bagi masyarakat yang membuat api unggun maupun menggunakan api untuk memasak. Gatot meminta api dipastikan benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi.
“Kalau memang harus membuat api unggun atau memasak air atau apa pun yang menggunakan api, itu diusahakan benar-benar padam. Kalau mau melakukan pemadaman, usahakan ditimbun di dalam tanah supaya benar-benar padam,” imbuhnya.
Ia menekankan, bara api yang masih tersisa harus dipastikan tidak dapat keluar dan memercik ke material kering di sekitarnya.
“Supaya bara yang sedikit pun tidak keluar dan memercik ke daun-daun kering atau rumput-rumput kering yang ada di sekitarnya,” pungkas Gatot.