KETIK, BLITAR – Kabupaten Blitar memperluas jejaring kerja sama antardaerah untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan strategis.
Kali ini, Pemkab Blitar menjalin kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep terkait pengendalian inflasi daerah komoditas pangan strategis.
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Sumenep, Kamis 17 September 2026.
Bupati Blitar H. Rijanto, hadir langsung dalam agenda tersebut didampingi Wakil Bupati Blitar H. Beky Herdihansah, Sekretaris Daerah, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Kerja sama tersebut diharapkan tidak berhenti pada seremoni penandatanganan dokumen, tetapi berlanjut menjadi kolaborasi konkret dalam memperkuat rantai pasok pangan kedua daerah.
Baca Juga:
Telur Bukan Penyebab Bisul, Ini Kandungan Protein dan LemaknyaBupati Blitar Rijanto mengatakan, kerja sama dengan Sumenep menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus menjaga stabilitas harga.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Blitar, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep atas kesempatan untuk membangun kerja sama antardaerah pada hari ini,” kata Rijanto.
Menurutnya, kesepakatan tersebut bukan sekadar dokumen administratif. Lebih jauh, kerja sama itu menjadi pijakan untuk memperkuat pasokan, memperlancar distribusi, dan menjaga daya beli masyarakat.
“Bagi kami, penandatanganan ini bukan sekadar sebuah dokumen, tetapi merupakan komitmen bersama untuk memperkuat ketahanan pangan, menjaga stabilitas harga, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga:
Makan Banyak Telur Bikin Bisul? Ini Penjelasan Ahli GiziSalah satu komoditas yang menjadi kekuatan Kabupaten Blitar adalah telur ayam ras.
Kabupaten Blitar selama ini dikenal sebagai salah satu sentra produksi telur ayam ras di Jawa Timur. Berdasarkan data yang disampaikan Bupati, produksi telur di Kabupaten Blitar mencapai sekitar 263.177.288 kilogram atau sekitar 721 ton per hari.
Dengan produksi tersebut, Blitar disebut mampu memasok sekitar 30 persen kebutuhan telur nasional.
Rijanto menyebut potensi tersebut menjadi peluang untuk membangun kerja sama perdagangan pangan dengan daerah lain, termasuk Kabupaten Sumenep.
“Kami berharap kerja sama dengan Kabupaten Sumenep dapat membuka peluang penguatan pasokan dan distribusi komoditas pangan strategis, termasuk melalui sinergi BUMD dan SPPG,” jelasnya.
Kerja sama tersebut dinilai memiliki peluang strategis mengingat karakteristik geografis Kabupaten Sumenep yang terdiri atas banyak wilayah kepulauan.
Kelancaran distribusi pangan menjadi salah satu faktor penting agar kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut tetap terpenuhi dengan harga yang terkendali.
Karena itu, Pemkab Blitar berharap perdagangan komoditas, khususnya telur, dapat menjadi salah satu bentuk konkret kerja sama kedua daerah.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap terjadi kerja sama yang saling menguntungkan, di antaranya melalui perdagangan telur untuk menyuplai Kabupaten Sumenep sebagai daerah dengan pulau terbanyak,” ungkap Rijanto.
Menurutnya, penguatan pasokan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan barang, tetapi juga berkaitan erat dengan stabilitas harga pangan.
Ketika pasokan dan distribusi berjalan lancar, gejolak harga komoditas strategis diharapkan dapat ditekan.
“Harapannya, harga pangan strategis menjadi terkendali melalui kelancaran pasokan dan kelancaran distribusi,” tegasnya.
Selain telur, Pemkab Blitar juga membuka peluang kerja sama yang lebih luas dalam pemenuhan berbagai komoditas pangan strategis.
Rijanto mengatakan, Kabupaten Blitar sebelumnya juga telah menjajaki kerja sama dengan sejumlah daerah lain, di antaranya Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Ternate.
“Kerja sama dengan Kabupaten Sumenep ini juga menjadi bagian dari upaya Kabupaten Blitar untuk terus membangun jejaring dan memperluas kolaborasi dengan berbagai daerah di Indonesia,” katanya.
Ia menegaskan, keberhasilan kerja sama antardaerah tidak diukur hanya dari penandatanganan nota kesepahaman atau kesepakatan bersama.
Menurut Rijanto, yang lebih penting adalah tindak lanjut berupa program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Harapan kami, kerja sama antar daerah ini tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi benar-benar dapat diwujudkan dalam program yang konkret, saling menguntungkan, memperluas pasar, memperkuat rantai pasok, serta memberikan kepastian dan manfaat bagi petani, peternak, pelaku usaha dan masyarakat,” ujarnya.
Rijanto menambahkan, pengendalian inflasi pangan membutuhkan keterlibatan banyak pihak dan tidak dapat dilakukan oleh satu daerah secara sendiri-sendiri.
Pertukaran data dan informasi, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi hingga pemantauan harga perlu dilakukan secara bersama.
“Pengendalian inflasi, khususnya komoditas pangan, tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri. Diperlukan sinergi dalam pertukaran data dan informasi, menjaga ketersediaan pasokan, memperlancar distribusi, serta melakukan perencanaan, pemantauan dan evaluasi secara bersama,” paparnya.
Ia berharap kesepakatan Blitar dan Sumenep menjadi awal dari kerja sama yang semakin luas dan berkelanjutan.
“Semoga kerja sama ini membawa manfaat nyata bagi kedua daerah; pangan semakin tersedia, harga semakin stabil, daya beli masyarakat terjaga, perekonomian daerah semakin kuat, dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rijanto juga memperkenalkan potensi Kabupaten Blitar, termasuk sektor sejarah, budaya, pertanian dan peternakan.
Ia menyebut Blitar sebagai Land of Kings atau Tanah Para Raja, yang memiliki sejumlah peninggalan sejarah seperti Candi Simping, Candi Sawentar hingga kawasan Makam Bung Karno.
Bagi Pemkab Blitar, potensi tersebut menjadi bagian dari identitas daerah yang terus dikembangkan bersamaan dengan penguatan sektor ekonomi dan pangan.
Kerja sama Blitar-Sumenep pun diharapkan menjadi jembatan baru untuk mempertemukan potensi produksi dengan kebutuhan pasar.
Bukan hanya soal telur yang bergerak dari sentra produksi menuju daerah konsumen, tetapi juga bagaimana dua daerah dapat membangun rantai perdagangan pangan yang lebih efisien, terukur dan berkelanjutan.