KETIK, JAKARTA – Pemerintah resmi memulai era baru penggunaan energi berbasis sumber daya dalam negeri setelah Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Program Mandatori Biodiesel B50 di Rest Area KM 57, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis 9 Juli 2026.

Program bertajuk “Langkah Nyata untuk Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional” tersebut menjadi langkah strategis pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi impor sekaligus memperkuat pemanfaatan bahan bakar nabati produksi dalam negeri.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, penerapan Biodiesel B50 menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mencapai kedaulatan energi nasional. Ia mengatakan program tersebut sejalan dengan visi Presiden Prabowo dalam Asta Cita, khususnya dalam memperkuat ketahanan energi.

“Hari ini kita tidak hanya meluncurkan B50, tapi kita juga mengambil suatu langkah besar menuju Indonesia yang makin berdaulat di sektor energi sesuai dengan Asta Cita Bapak Presiden,” ujar Menteri Bahlil.

Menurut Bahlil, kebutuhan solar nasional selama ini berada di kisaran 38 hingga 40 juta kiloliter per tahun. Dari jumlah tersebut, Indonesia sebelumnya masih harus mengimpor sekitar 3 hingga 4 juta kiloliter produk solar setiap tahunnya.

Namun, setelah penerapan mandatori Biodiesel B50, pemerintah memastikan kebutuhan solar nasional dapat dipenuhi tanpa impor.

“Awalnya kita itu masih impor kurang lebih sekitar 3 sampai 4 juta kiloliter per tahun. Dengan implementasi B50, maka alhamdulillah kita tidak lagi melakukan impor produk solar ke negara kita dan ini adalah pertama kali,” pungkasnya. (*)

Baca Juga:
Gubernur Khofifah Hadiri Peluncuran B50 oleh Presiden, Tegaskan Komitmen Dukung Akselerasi Transformasi Sektor Energi Nasional
Baca Juga:
Presiden Prabowo: Dengan B50 Indonesia Tak Lagi Impor Solar