KETIK, MADIUN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Madiun bersama Unit Lantas Polresta Madiun dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) melakukan operasi gabungan untuk menertibkan pelanggar parkir sembarangan di badan jalan di Kota Madiun.

Seperti yang terlihat di sepanjang Jalan dr. Sutomo, Rabu (24/4/2024). Operasi gabungan tersebut digelar di sepanjang Jalan Panglima Sudirman, Jalan dr. Sutomo, hingga Jalan Rimba Dharma.

“Ada tadi ditemukan pelanggaran parkir. Yang seharusnya kalau sesuai aturan sudah ada rambu dilarang parkir tapi masih parkir sembarangan,” jelas Kepala Seksi Keselamatan Lalu Lintas Dishub Kota Madiun, Suprapto.

Ia menyebut patroli gabungan dilakukan sebagai upaya untuk sosialisasi dan mengingatkan kepada masyarakat terkait tertib lalu lintas.

“Sudah ada aturan yang berlaku, harus ditaati. Tujuannya ya demi keselamatan pengguna jalan raya,” ungkapnya.

Baca Juga:
Sudah 3 Kali Ditegur! Mobil Kursus Mengemudi Masih Parkir Liar di Kota Malang, Dishub Siapkan Langkah Tegas

Tak hanya menertibkan parkir sembarangan, patroli gabungan tersebut juga sekaligus untuk sosialisasi pengalihan arus di Simpang Lima Patung Pendekar.(*)

Baca Juga:
Semarakkan HUT Kemerdekaan, SPPG Mojorejo 3 Taman Kota Madiun Hadirkan Menu MBG Nasi Merah Putih