KETIK, BATU – Sebanyak 51 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Batu menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya atas pengabdian selama 17 hingga 30 tahun, pada Rabu, 14 Oktober 2026, di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani, Kota Batu.
Wali Kota Batu Nurochman menegaskan, penghargaan tersebut harus menjadi motivasi bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan mutu pelayanan publik.
Dari seluruh penerima, sebanyak dua PNS memperoleh penghargaan atas masa pengabdian 30 tahun, 32 orang selama 20 tahun, dan 17 orang atas pengabdian selama 17 tahun.
Wali Kota yang akrab disapa Cak Nur ini mengingatkan bahwa tanda kehormatan dari negara tidak semestinya hanya dipandang sebagai apresiasi atas lamanya masa kerja.
Penghargaan tersebut juga perlu menjadi bahan introspeksi agar setiap pegawai semakin bersungguh-sungguh dalam menjalankan kewajiban sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga:
Kenal Pamit Kapolres Batu, Wali Kota Nurochman Serahkan Lencana Hakaryo Guno Mamayu Bawono“Yang tahu seratus persen apa yang kita kerjakan adalah diri kita sendiri. Tidak mungkin pimpinan setiap hari memantau satu per satu. Karena itu, gunakan momentum ini untuk mengevaluasi diri,” tegas Cak Nur.
Ia juga menekankan pentingnya peran ASN dalam menerjemahkan visi dan misi pembangunan Kota Batu melalui program Mbatu Sae.
“Pelaksanaan tugas pemerintahan perlu berorientasi pada kontribusi nyata yang dapat dirasakan masyarakat, bukan semata-mata memenuhi kewajiban administratif,” tambah dia.
Dengan demikian, masa pengabdian yang panjang perlu berjalan seiring dengan peningkatan kinerja dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat. Setiap ASN diharapkan mampu memberikan manfaat melalui pelaksanaan tugas sesuai peran dan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:
Rayakan Anniversary dan Hari Ayah, Jatim Park 3 Gelar Daddy’s Day Out dengan Promo Rp100 RibuPenganugerahan Satyalancana Karya Satya tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto, Sekretaris Daerah Kota Batu Alfi Nurhidayat, serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batu.(*)