KETIK, BATAM – Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2027 harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar memenuhi target penyerapan anggaran.
Hal itu disampaikan Amsakar saat memberikan tanggapan dan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Batam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Rabu, 7 Oktober 2026.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda. Amsakar hadir langsung mewakili jajaran eksekutif.
Dalam pidatonya, Amsakar mengapresiasi berbagai pandangan, saran, masukan, dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD 2027.
Menurut dia, masukan tersebut menjadi bahan penting dalam penyempurnaan rancangan APBD dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan, arah kebijakan KUA-PPAS 2027, serta kemampuan keuangan daerah.
Baca Juga:
Sambut Aksi Unjuk Rasa Pekerja, Ketua DPRD Kota Batam Terbitkan Rekomendasi DukunganAmsakar menekankan, keberhasilan APBD tidak semata-mata dilihat dari besarnya serapan anggaran.
“Keberhasilan APBD diukur dari kualitas hasil yang diberikan kepada masyarakat,” tegas Amsakar.
Infrastruktur, Banjir, dan Persampahan Jadi Prioritas
Baca Juga:
Aliran Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Sampaikan Apresiasi kepada BP BatamDalam menjawab pandangan fraksi-fraksi DPRD, Amsakar juga menegaskan komitmen Pemko Batam untuk memperluas pemerataan pembangunan infrastruktur, baik di wilayah mainland maupun hinterland.
Menurut Amsakar, penentuan prioritas pembangunan akan mempertimbangkan tingkat urgensi, kondisi lapangan, kebutuhan masyarakat, kesiapan perencanaan, kualitas konstruksi, keselamatan, kemampuan keuangan daerah, serta keberlanjutan pemeliharaan.
Untuk 2027, sejumlah program yang diarahkan antara lain pembangunan dan peningkatan ruas jalan, pembangunan jembatan, unit sekolah baru, ruang kelas baru, serta berbagai infrastruktur dasar dan aksesibilitas.
Sementara terkait persoalan banjir dan persampahan, Amsakar menyebut penanganannya harus dilakukan secara terpadu dan tidak parsial.
“Penanganan banjir diarahkan melalui pembangunan dan pemeliharaan drainase, normalisasi dan pengendalian sedimentasi serta sampah, perhatian terhadap daerah resapan, sistem pompa, pengendalian kawasan rawan banjir, tata ruang, dan koordinasi lintas kewenangan,” papar Amsakar.
Di sektor persampahan, pemerintah akan memperkuat pengelolaan dari hulu hingga hilir, mulai dari pengurangan dan pemilahan sampah, pengangkutan, TPS 3R hingga pengelolaan akhir.
Pemko Batam juga mengarahkan pembangunan lanjutan landfill TPA, TPS 3R, serta pengangkutan sampah di sembilan kecamatan.
Di bidang pendidikan, Pemko Batam menargetkan pemerataan akses yang berjalan seiring dengan peningkatan mutu.
Sejumlah program yang disiapkan mencakup bantuan dan beasiswa bagi siswa tidak mampu, pemberian seragam bagi siswa baru SD dan SMP negeri maupun swasta, beasiswa mahasiswa termasuk mahasiswa di wilayah hinterland, pembangunan ruang kelas baru, pengadaan mebel dan peralatan pendidikan, serta peningkatan kompetensi guru.
Sementara di bidang kesehatan, pemerintah memastikan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) harus diikuti peningkatan kualitas dan akses pelayanan kesehatan.
“Fokus perhatian diarahkan pada pemenuhan target UHC serta peningkatan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan di Puskesmas dan RSUD Embung Fatimah,” kata Amsakar.
Perhatian juga diarahkan pada ketersediaan tenaga kesehatan, obat dan alat kesehatan, kecepatan pelayanan, layanan rujukan, serta pemerataan akses pelayanan kesehatan.
Dorong UMKM dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Menjawab pandangan fraksi mengenai penguatan ekonomi masyarakat, Amsakar mengatakan Pemko Batam akan terus menyesuaikan peningkatan keterampilan tenaga kerja dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
Program yang disiapkan meliputi pelatihan dan peningkatan kompetensi tenaga kerja, peningkatan kapasitas pelaku usaha mikro dan kecil, pemberdayaan industri, serta pembinaan dan fasilitasi perizinan berusaha bagi UMKM.
Dalam hal investasi dan penyerapan tenaga kerja lokal, Pemko Batam juga akan memperkuat sinergi dengan BP Batam dan dunia usaha.
“Pemerintah Kota Batam bersama BP Batam dalam memperkuat kepastian investasi, kemudahan perizinan, pelayanan, infrastruktur, dan pengembangan industri agar memberikan multiplier effect bagi masyarakat melalui lapangan kerja, keterlibatan tenaga kerja lokal sesuai ketentuan, kemitraan UMKM, transfer pengetahuan dan keterampilan, serta penguatan ekonomi lokal,” terangnya.
Amsakar juga mengungkapkan Pemko Batam telah meneken nota kesepahaman dengan 30 perusahaan besar di Batam dan APINDO untuk merealisasikan penyerapan minimal 20 persen tenaga kerja lokal. (*)