KETIK, ACEH SINGKIL – Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Aceh Singkil mulai mematangkan agenda pelantikan pengurus dan pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2026. Persiapan tersebut dibahas dalam rapat perdana pengurus baru yang berlangsung di Keumala Cafe, Singkil, Sabtu, 17 Oktober 2026.
Pertemuan ini menjadi langkah awal konsolidasi pengurus LPTQ masa bakti 2026–2030 setelah terbitnya surat keputusan (SK) Bupati tentang kepengurusan baru.
Ketua Harian LPTQ Aceh Singkil, Yusfit Helmi, mengatakan rapat perdana tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi di antara pengurus.
"Rapat yang kita laksanakan hari ini merupakan rapat perdana setelah terbitkannya SK dari bupati tentang kepengurusan LPTQ masa bakti 2026–2030," ujarnya.
Menurut Yusfit, LPTQ memiliki peran penting dalam mengembangkan seni baca Al-Qur'an, membina generasi Qur'ani, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang tilawatil Qur'an. Karena itu, ia meminta seluruh pengurus memperkuat kerja sama, menjaga kekompakan, dan menjalankan komitmen bersama untuk memajukan lembaga.
Yusfit berharap Rakerda 2026 mampu menghasilkan program kerja yang jelas, terukur, dan berkelanjutan. Program tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan tilawatil Qur'an sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Kita ingin Rakerda LPTQ nantinya dapat menghasilkan berbagai program kerja yang terarah, terukur, dan berkelanjutan, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan dan pengembangan tilawatil Qur'an," ungkapnya.
Ia juga mendorong pengurus menyusun program yang berfokus pada peningkatan kualitas pembinaan qari dan qariah, hafiz dan hafizah, serta pengembangan potensi generasi muda dalam memahami nilai-nilai Al-Qur'an.
Melalui Rakerda, LPTQ Aceh Singkil diharapkan dapat merumuskan strategi pembinaan yang lebih efektif dan berkesinambungan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menyiapkan generasi Qur'ani yang berprestasi dan mampu mengharumkan nama daerah. (*)
