KETIK, ACEH SINGKIL – Pemkab Aceh Singkil menegaskan komitmennya mendorong pengelolaan Taman Wisata Alam (TWA) Kepulauan Banyak, dalam menjaga kelestarian alam serta memberikan kepastian manfaat bagi masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, saat menghadiri Konsultasi Publik Review Dokumen Penataan Blok Pengelolaan dan Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) TWA Kepulauan Banyak di aula Bappeda, Kamis, 27 Agustus 2026.
Bupati menyampaikan apresiasi kepada BKSDA Aceh, yang telah membuka ruang dialog dan partisipasi publik dalam proses penataan dan pengelolaan kawasan TWA Kepulauan Banyak.
“Kepulauan Banyak bukan sekadar kawasan konservasi. Ia adalah kekayaan alam, identitas daerah, ruang hidup masyarakat, sekaligus aset masa depan Aceh Singkil," katanya.
Menurutnya, penataan kawasan harus dilakukan secara proporsional dengan menempatkan konservasi, kepentingan masyarakat dan pengembangan ekonomi berkelanjutan dalam satu keseimbangan.
“Konservasi harus kuat, masyarakat harus terlindungi, dan potensi ekonomi harus dapat tumbuh secara berkelanjutan. Jangan sampai konservasi hanya berbicara tentang menjaga kawasan, tetapi mengabaikan masyarakat yang sejak dahulu hidup berdampingan dengan alam," jelasnya
Ia juga menegaskan dukungan Pemerintah Aceh Singkil terhadap penataan kawasan dan penyusunan RPJP TWA Kepulauan Banyak, dengan catatan seluruh proses harus transparan, berbasis data, memperhatikan kondisi riil di lapangan serta melibatkan masyarakat.
“Jangan sekadar menghasilkan dokumen yang baik di atas kertas, tetapi harus melahirkan kebijakan yang tepat, implementatif, dan memberikan kepastian bagi masyarakat serta keberlanjutan kawasan," tegasnya.
Ia minta konsultasi publik ini menjadi ruang untuk menyerap berbagai pandangan, persoalan, kebutuhan dan gagasan konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan.
Pemerintah daerah lanjutnya siap bersinergi dengan BKSDA Aceh dan seluruh pihak untuk membangun tata kelola Kepulauan Banyak yang lebih baik.
Pesan utamanya, ruang konsultasi publik ini harus jelas: alam harus dilindungi, masyarakat harus diperhatikan, potensi harus dikembangkan, dan masa depan Kepulauan Banyak harus disiapkan bersama, ungkap Oyon. (*)
.png)