PKB Cianjur Gelar FGD Membedah Perda Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
2 November 2024 09:04 2 Nov 2024 09:04
PKB mengapresiasi komitmen Bupati Cianjur terhadap pengembangan pesantren. Hal itu terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) di Kantor DPC PKB Cianjur (Jumat, 1 November 2024) (Foto: PKB Cianjur for Ketik.co.id)
FGD membedah Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren itu, diikuti perwakilan para ulama dari beberapa pondok pesantren di Kabupaten Cianjur (Jumat, 1 November 2024) (Foto: PKB Cianjur for Ketik.co.id)
Ketua DPC PKB Cianjur Lepi Ali Firmansyah menjelaskan ruang lingkup pengembangan pesantren pada Perda Nomor 3 Tahun 2023 terdiri dua hal yakni perencanaan dan pelaksanaan (Jumat, 1 November 2024) (Foto: PKB Cianjur for Ketik.co.id)
Dalam pelaksanaan itu terdapat tiga poin yakni Rekognisi atau pengakuan, Afirmasi atau penguatan, dan fasilitasi dalam kontek bantuan terhadap sarana prasarana dan fasilitas pesantren (Jumat, 1 November 2024) (Foto: PKB Cianjur for Ketik.co.id)
FGD ini menghasilkan beberapa rekomendasi yang akan disampaikan kepada Bupati Cianjur terutama mendorong pesantren untuk masuk dalam rencana pembangunan pemerintah daerah (Jumat, 1 November 2024) (Foto: PKB Cianjur for Ketik.co.id)
Tags:
PKB Cianjur FGD Perda Nomor 3 Tahun 2023 Penyelenggaraan PesantrenBerita Lainnya oleh Moh. Rusdi
11 Juni 2025 19:50
Kolaborasi Patriot Desa dan BPBD Sukabumi Tingkatkan Kapasitas Satgas Destana di Desa Tegalpanjang
1 Juni 2025 10:00
Liburan Seru di Puncak, Grand Aston Gelar Kompetisi Pizza Penuh Kreativitas
30 Mei 2025 08:00
Gelar MTQ Disabilitas, Terobosan MDI di Bawah KH Choirul Anam Diapresiasi
27 Mei 2025 22:43
Fathan Mubarak Ajak Anak-Anak TK Cinta Lingkungan Sejak Dini
27 Mei 2025 13:17
Akhiri Dualisme, Bambang Haryadi Resmi Pimpin Dekopin dan Tegaskan Komitmen Kolaboratif
25 Mei 2025 08:00
Teleperformance Luncurkan Persona AI dan Kantor Baru di Jakarta
Trending
Warga Kota Malang Luput Perhatian Pemerintah, Rumah Tak Layak Huni tapi Masuk Desil 6
Dituntut Rp20 M soal Lahan Wisata Goa Gong, Pemkab Pacitan Siap Buka Ruang Dialog
Marak Rokok Ilegal, Ratusan Tenaga Magang di Pabrik Sampoerna Pacitan Tak Dilanjutkan
Calon Komisaris dan Direksi Delta Artha serta PT Aneka Usaha Segera Diumumkan, Ada Pejabat dan Jurnalis
