KETIK, BOGOR – Masyarakat yang sudah beralih dan memiliki Sertipikat Elektronik mulai merasakan manfaat transformasi digital pada layanan pertanahan. Selain mempermudah akses layanan, digitalisasi dokumen pertanahan ini dinilai lebih memberikan rasa aman dan kemudahan bagi para pemilik tanah.
“Sertipikat Elektronik bisa dilihat di handphone lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Ini lebih simpel karena data batas tanah disimpan secara digital, jadi tanah tak bisa digeser-geser,” ujar Yusuf (37) saat diwawancarai di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Jawa Barat.
Keamanan data pertanahan dalam Sertipikat Elektronik dijaga secara berlapis karena data fisik maupun yuridis telah dilindungi dengan sistem enkripsi. Batas bidang tanah yang tercantum dalam Sertipikat Elektronik juga telah terintegrasi dalam sistem pemetaan nasional sehingga data pertanahan menjadi lebih akurat dan terhubung.
Yusuf berinisiatif mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku untuk mempermudah akses terhadap layanan pertanahan. Melalui aplikasi tersebut, ia bisa melihat sertipikat tanahnya tanpa harus membawa dokumen fisik ke mana pun ia pergi sehingga proses pengecekan data dapat dilakukan secara cepat dan praktis.
Perasaan serupa juga diungkapkan Ilham (40), yang datang ke Kantah untuk mengambil Sertipikat Elektronik milik keluarganya setelah proses roya selesai dilakukan. Warga Kabupaten Bogor ini merasa, peralihan dari sertipikat analog ke elektronik merupakan langkah positif dalam modernisasi layanan pertanahan.
“Dari analog ke Sertipikat Elektronik sih bagus, bisa dicek juga dari handphone, mudah-mudahan tanah milik orang tua saya jadi lebih aman,” ujar Ilham.
Digitalisasi layanan pertanahan berupa Sertipikat Elektronik menjadi bagian dari upaya modernisasi layanan publik di bidang pertanahan. Kehadiran layanan digital diharapkan mampu memberikan kemudahan, efisiensi, sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap data pertanahan masyarakat. (*)
Alih Media ke Sertipikat Elektronik, Masyarakat Merasa Jauh Lebih Praktis dan Berikan Rasa Aman
22 Juni 2026 19:11 22 Jun 2026 19:11
T. Rahmat
Editor
Ilustrasi sertipikat tanah elektronik dari ATR/BPN. (Foto: ATR/BPN)
Tags:
ATR BPN Pertanahan tanah Sertipikat Tanah BogorBaca Juga:
Wakil Bupati Asahan Buka Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria 2026Baca Juga:
Ini Penjelasan Gubernur Donny Ermawan Taufanto soal Universitas Republik Indonesia dan BPPKBaca Juga:
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen ATR/BPN: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang AdaptifBaca Juga:
Kementerian ATR/BPN Kembali Peroleh Predikat WTP dari BPK RIBaca Juga:
Ekspose Reforma Agraria Fase I 2026 Digelar di Simpang Gadeng BabahrotBerita Lainnya oleh T. Rahmat
14 Agustus 2026 16:49
Gerak Cepat Tangani Banjir di Abdya, Om Zul Apresiasi PT Kenpura dan PT BBR
13 Agustus 2026 20:02
Banjir di Babahrot Bercampur Material Gunung, Aktivitas Tambang Bijih Besi Disorot Warga
13 Agustus 2026 19:04
Hujan Lebat Landa Abdya, Sejumlah Ruas Jalan Nasional di Babahrot Terendam Banjir
13 Agustus 2026 17:01
Forkopimda Aceh Perintahkan Tambang Emas Rakyat Ditutup, APRI Abdya Kecewa
13 Agustus 2026 15:30
Dari Aspirasi, Jamaluddin Idham Salurkan Bantuan Alat Tangkap untuk Nelayan Abdya
