KETIK, BLITAR – Komisi I DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama sejumlah perangkat daerah dan pihak terkait untuk membahas persoalan pendaftaran calon Kepala Desa Antar Waktu Desa Jambewangi, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar. Rapat berlangsung di ruang kerja DPRD Kabupaten Blitar, Jumat, 8 Mei 2026.
Rapat kerja dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Nugroho Bayu Laksono, didampingi anggota Komisi I lainnya. Hadir pula perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Bagian Hukum, Camat Selopuro, Penjabat Kepala Desa Jambewangi, BPD Desa Jambewangi, panitia pendaftaran calon kepala desa antar waktu, hingga pihak pemohon hearing.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Nugroho Bayu Laksono, menegaskan DPRD hadir untuk memastikan proses demokrasi di tingkat desa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Komisi I berharap seluruh tahapan pendaftaran calon Kepala Desa Antar Waktu Jambewangi berjalan tertib, adil, transparan, dan sesuai regulasi. Kami juga mendorong semua pihak mengedepankan komunikasi dan musyawarah demi menjaga kondusivitas masyarakat,” ujarnya.
Menurut Nugroho, rapat kerja tersebut menjadi ruang untuk mendengarkan penjelasan dari seluruh pihak terkait agar persoalan dapat dipahami secara utuh sekaligus mencari solusi terbaik melalui koordinasi bersama.
“Melalui rapat ini diharapkan tercipta kesepahaman bersama serta solusi yang dapat diterima seluruh pihak demi kelancaran pemerintahan desa dan stabilitas masyarakat di Desa Jambewangi,” tambahnya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Mujib SM, menilai proses yang berjalan sejauh ini masih berada dalam koridor aturan yang berlaku. Namun, menurutnya, perbedaan penafsiran kerap memunculkan dinamika di lapangan.
“Kalau aturan yang dipakai sebenarnya sudah ada koridornya. Persoalannya kadang ada tafsir yang berbeda-beda, apalagi kalau sudah berkaitan dengan suka dan tidak suka, itu memang sulit diterjemahkan,” ungkap Mujib.
Ia menambahkan, hal terpenting saat ini adalah memastikan proses berjalan dengan baik melalui musyawarah bersama.
“Apakah proses ini sudah berjalan baik atau belum, saya rasa itu yang perlu dimusyawarahkan bersama,” pungkasnya.
