KETIK, MALANG – Yakuza Maneges membeberkan dugaan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di dua pesantren Kabupaten Malang, Jumat, 24 Juli 2026. Keduanya berada di kecamatan Bululawang dan Bantur. Pengungkapan ini didasarkan pada laporan yang diterima dari para korban dan pendamping.

Ketua Tim Hukum Yakuza Maneges, Zacky Chong, menjelaskan bahwa pendampingan dilakukan berdasarkan surat kuasa resmi. Prosesnya meliputi klarifikasi awal, penyidikan, hingga persidangan. Ia juga menegaskan bahwa Yakuza Maneges berperan sebagai mitra negara yang mendukung penegakan hukum.

“Kami bergerak tidak sembarangan, melainkan berdasarkan legal standing berupa surat kuasa dari korban dan keluarga. Ini komitmen kami dalam memberikan pendampingan hukum dan kepastian perlindungan bagi anak-anak di bawah umur,” ujar Zacky dalam konferensi pers yang digelar di Malang.

Dalam keterangannya, Zacky menjelaskan perkembangan kasus pertama di Kecamatan Bululawang. Kasus tersebut melibatkan seorang oknum pengasuh pesantren. Saat ini, kasus itu ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang. Sementara itu, MR telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini terungkap setelah Pihak Yakuza Maneges menerima aduan serta surat kuasa resmi.

“Beberapa waktu yang lalu Yakuza Maneges Malang Pasuruan Raya telah berkolaborasi dengan kawan-kawan PPA, PPO Polres Kabupaten Malang berkaitan dengan perilaku menyimpang yang dilakukan oleh oknum kiai di Bululawang, di salah satu pondok pesantren yaitu Nurul Izzah” jelasnya.

Baca Juga:
Buntut Konten Pornografi Lagu Gapapa, Yakuza Maneges Minta Polisi Cekal Icha Cellow dan Mala Agatha Manggung di Jawa Timur

Belum selesai mendampingi kasus di Bululawang, Yakuza Maneges kembali menerima aduan dugaan TPKS dari lingkungan Pondok Pesantren Al-Falah di Desa Sumberbening. Zacky menyatakan dugaan tindak pidana itu telah berlangsung sejak 1996. Ia juga menyebut dugaan TPKS dilakukan secara bersama-sama oleh dua generasi pengasuh pesantren.

“Yang sangat memprihatinkan adalah di Bantur ini jemaah. Bapaknya dan anaknya berjemaah. Bapaknya yang melakukan, anaknya juga yang melakukan. Ini menjadi keprihatinan kita.” Tuturnya.

Sebagai langkah lanjutan, Yakuza Maneges memastikan akan terus mengawal proses hukum di Polres Malang hingga perkara P-21 dan dilimpahkan ke pengadilan. Pihaknya juga menegaskan akan memantau pergerakan para terduga pelaku agar tidak mengintimidasi korban. Zacky pun berharap peristiwa ini menjadi momentum untuk mengembalikan fungsi lembaga pendidikan keagamaan sebagai ruang yang aman.

Baca Juga:
Penuhi Panggilan Polisi, Yakuza Maneges Diperiksa Sebagai Pelapor Dugaan Pornografi Icha Cellow