KETIK, MALANG – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat kembali menjanjikan untuk segera melakukan pengisian 6 jabatan kosong. Rencana tersebut ditargetkan mulai berlangsung pada Agustus 2026.

Sebelumnya, Pemkot Malang telah merombak jajaran pimpinan tinggi serta mengambil sumpah jabatan 14 pejabat baru. Dari pengambilan sumpah jabatan tersebut masih menyisakan 6 jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Kota Malang.

"Agustus ini sudah akan pengisian kembali terkait dengan jabatan yang kosong, sesuai janji saya," ujarnya, Selasa 4 Agustus 2026.

Ia mengakui bahwa pelantikan pada 31 Juli 2026 lalu dapat dikatakan cenderung lambat disebabkan penerapan manajemen talenta yang tidak mudah. Melalui skema tersebut, setiap ASN tidak hanya  mengisi data yang ada, namun juga harus memperbarui kompetensi.

"Dari situ harus ada rekapitulasi, verifikasi faktual terkait ribuan data tersebut. Sehingga kami butuh waktu tetapi sesuai dengan janji saya bahwa di bulan Juli harus ada pelantikan maka per 31 Juli kemarin akhirnya kami sudah melantik. Meskipun saat ini masih ada 6 yang kosong," katanya.

Baca Juga:
Lawan Persebaya, Arema FC Siap Hadapi Laga Big Match Semifinal Piala Presiden 2026

Pada pengisian 6 jabatan kosong nanti, Pemkot Malang kembali menerapkan manajemen talenta. Wahyu mengklaim bahwa manajemen talenta dapat meminimalisasi praktik KKN.

"Sistemnya itu masuk ke sistem BKN, dari situ kemudian ditentukan yang masuk ke 9 boks. Saya juga menekankan, manajemen talenta ini meminimalisir terkait adanya KKN karena mereka yang terpilih jelas tentu sesuai dengan kompetensinya, kinerjanya. Meskipun manajemen talenta ini lebih cepat, tetapi kami juga selalu konsultasi dengan BKN," jelasnya.

Wahyu menjelaskan terdapat beberapa penilaian berdasarkan keterangan atasan, teman sejawat, hingga bawahan. Bahkan Wahyu juga akan menambah penilaian dengan masukan dari awak media.

"Kami juga memasukkan penilaian 360 derajat. Ada penilaian berdasarkan atasan, teman sejawat, dan bawahan. Kalau saya juga akan menambah dengan masukan dari teman-teman media. Itu akan menjadi pertimbangan saya. Kalau aturannya ada 3, tetapi saya tambah 1 agar betul-betul konkret," pungkas Wahyu. (*)

Baca Juga:
Kawal Kebijakan Strategis, Wahyu Hidayat Usulkan Dandung Djulharjanto Pj Sekda Kota Malang