KETIK, BATAM – Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, menghadiri pelantikan pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Batam yang digelar di aula Engku Hamidah, Kantor Wali Kota Batam, Rabu, 13 Agustus 2025. Dalam kesempatan itu, Budi berharap BWI dapat menjadi instrumen strategis untuk kesejahteraan umat.

Acara pelantikan ini turut dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Ketua BWI Pusat Tatang Astarudin.

“Wakaf tidak hanya untuk kepentingan ibadah, tetapi juga mampu mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Budi Mardiyanto.

Sementara itu, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program BWI. Ia menekankan pentingnya mengoptimalkan potensi dana umat demi kemaslahatan bersama.

“Potensi wakaf sangat besar. Dengan sinergi semua pihak, dana umat ini dapat dikelola untuk kepentingan sosial dan pembangunan,” ujarnya.

Baca Juga:
Ketua DPRD Kota Batam Rampungkan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah Lemhanas

Senada Wali Kota Batam, Wakil Ketua BWI Pusat Tatang Astarudin menegaskan bahwa wakaf memiliki dasar hukum yang kuat dan dilindungi undang-undang. Hal ini memastikan pengelolaan wakaf dapat dilakukan secara aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelantikan pengurus BWI Batam ini diharapkan menjadi momentum penguatan peran wakaf di Batam agar mampu memberikan manfaat nyata bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.(*)

Baca Juga:
Anggota DPRD Batam Anang Adhan Hadiri Pelepasan Ratusan Jemaah Calon Haji