KETIK, SURABAYA – Wakil Wali Kota Surabaya Armuji kembali memviralkan atas kasus penggiliran waktu salat Jumat pada karyawan yang bekerja pada pengusaha asal India yang memiliki bisnis fashion di Surabaya.

Melalui akun Tiktok @Cakj1, Cak Ji sapaan akrab Armuji melakukan sidak ke salah satu perusahaan textile tersebut karena adanya pengakuan seorang pegawai mengungkapkan bahwa data pribadinya digunakan untuk membuka rekening bank, namun bukan untuk kebutuhan gaji, melainkan operasional toko.

Tak hanya itu, dia juga menyebut jam kerja mencapai 12 jam per hari dan salat Jumat dibagi secara bergiliran.

“Awalnya saya bekerja sebagai sales dan diminta KTP buat buka rekening bank untuk slip gaji, tapi ternyata rekeningnya dipakai keperluan perusahaan untuk setor dan tarik uang di bank,” ungkap pegawai tersebut.

Menanggapi laporan tersebut, Pemilik Toko Fashion Prakas mengelak adanya aturan mengenai salat Jumat.

“Saya mengelak, semua yang dikatakan tidak benar, karena kita sistemnya bebas, Pak, karyawan bebas keluar masuk tidak ada ikatan kontrak,” ujar Prakas.

Namun, Cak Ji menegaskan bahwa hak karyawan dalam menjalankan ibadah harus dijamin sepenuhnya. Dia meminta agar perusahaan tidak menggilir karyawan saat salat Jumat dan menyarankan pelaksanaannya tetap dilakukan di masjid, bukan di musala.

“Ibadah salat Jumat tidak boleh digilir, biarkan hak karyawan dalam melakukan ibadah salat Jumat dan dilakukan di masjid, bukan di musala dan tidak boleh digilir,” tegasnya. (*)

Baca Juga:
Penemuan Jenazah di Bawah Jembatan Tol Wonocolo Surabaya, Tim 112 Segera Evakuasi
Baca Juga:
Kota Surabaya dan Malang Diprakirakan Cerah 14 April 2026, Cek Info Cuaca Jawa Timur