KETIK, PEMALANG – Usai Bupati Anom Widiyantoro ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, resmi ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjadi Pelaksana Tugas (Plt).

Penunjukan tersebut dilakukan agar roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Pemalang tetap berjalan tanpa hambatan di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan penetapan Plt Bupati telah diproses sesuai ketentuan yang berlaku dan telah ditandatangani.

"Insyaallah sudah ditandatangani, karena begitu ditetapkan (tersangka) harus tidak boleh ada kekosongan," kata Sumarno usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Semarang, Kamis, 30 Juli 2026.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah agar dinamika hukum yang menimpa kepala daerah tidak mengganggu penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:
Gerakan Aksi Bergizi Digelar di SMK Islam Nusantara Comal, Wakil Bupati Pemalang Ajak Remaja Siapkan Generasi Emas 2045

"Apapun yang terjadi di pemerintah daerah, yang selalu menjadi catatan adalah jangan sampai mengganggu layanan kepada masyarakat," ujarnya.

Selain menunjuk Nurkholes sebagai Plt Bupati Pemalang, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga akan melakukan asesmen terhadap kondisi pemerintahan di Kabupaten Pemalang.

Sumarno mengungkapkan dirinya dijadwalkan bertemu dengan Nurkholes untuk memastikan seluruh program pemerintahan tetap berjalan efektif serta pelayanan publik kepada masyarakat tidak mengalami kendala.

Di sisi lain, ia mengingatkan seluruh kepala daerah dan aparatur sipil negara agar menjadikan kasus hukum tersebut sebagai pelajaran penting untuk terus menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

Baca Juga:
Prabowo ke KAI: Jangan Cuma Kejar Keuntungan, Utamakan Pelayanan Publik

"Imbauannya tentu saja agar selalu mengedepankan masalah integritas. Integritas itu memang sesuatu yang diungkapkan gampang, tapi pelaksanaannya sulit. Itulah yang harus kita ingatkan terus," tegasnya.

Menurut Sumarno, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi terus memperkuat langkah pencegahan korupsi melalui kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Upaya tersebut dilakukan melalui supervisi dan penguatan tata kelola pemerintahan di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah, terutama pada sektor yang dinilai memiliki risiko tinggi terhadap penyimpangan.

"Pak Gubernur selalu mengajak KPK melakukan supervisi. Tolong teman-teman benar-benar menegakkan hal-hal yang selama ini sering diingatkan, terutama mitigasi risiko pada pengadaan barang dan jasa maupun praktik jual beli jabatan," pungkasnya.(*)