KETIK, MALANG – UPT Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi DKI Jakarta merupakan Unit Pelayanan Teknis yang berada di bawah Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta.

Tugas dari Pusat PPA ialah melakukan penanganan bagi perempuan (di atas 18 tahun) dan anak (baik perempuan dan laki-laki di bawah 18 tahun) yang mengalami kekerasan berbasis gender secara Gratis untuk KTP dan TKP DKI Jakarta. 

Adapun layanan yang diberikan adalah penerimaan pengaduan, informasi KIE, layanan psikologis, layanan hukum, penjangkauan, pendampingan, Unit Reaksi Cepat, Rumah Perlindungan Sementara, Rujukan Layanan Kesehatan dan Rumah Aman/Shelter.

Saat ini tengah dibutuhkan Tenaga Ahli dan Tenaga Pelayanan untuk berbagai posisi, meliputi:

1. Tenaga Korban

Baca Juga:
Awas Tertipu! Lowongan Kerja Catut Nama Notaris di Kota Batu Dipastikan Hoaks, Warga Diminta Waspada

2. Ahli Pemenuhan Hak Kekerasan Perempuan dan Anak terhadap

3. Tenaga Ahli Psikolog Klinis

4. Tenaga Ahli Teknologi Informasi

5. Tenaga Ahli Publikasi Penanganan Korban

Baca Juga:
PDIP Kota Batu Buka Lowongan Staf Fraksi dan Sekretariat, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

6. Unit Reaksi Cepat

7. Advokat

8. Paralegal

9. Psikolog Klinis

10. Konselor

11. Pendamping Korban

12. Manager Kasus

13. Petugas SAPA 129

Informasi rinci serta tata cara penyampaian lamaran dapat diakses melalui website Dinas PPAPP www.dppapp.jakarta.go.id

Registrasi pendaftaran dapat dilakukan melalui link berikut: https://bit.ly/PPPA_TATL24

Periode registrasi online dilaksanakan ada 8-19 November 2024 pukul 19.00 WIB. (*)