KETIK, JAKARTA – Musim kemarau 2026 mulai berdampak pada sejumlah wilayah di Jawa Timur. Sedikitnya tujuh kabupaten telah menetapkan status siaga darurat kekeringan sebagai langkah antisipasi menghadapi krisis air bersih dan ancaman terganggunya sektor pertanian.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Timur, Gatot Soebroto mengatakan hingga saat ini daerah yang telah menetapkan status siaga darurat kekeringan yakni Bondowoso, Lamongan, Banyuwangi, Lumajang, Bangkalan, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Pasuruan.
“Ada tujuh kabupaten yang telah menetapkan status siaga darurat kekeringan,” ujar Gatot Soebroto, Senin, 25 Mei 2026.
Menurutnya, Kabupaten Pasuruan menjadi daerah terbaru yang menetapkan status tersebut seiring meningkatnya ancaman kekeringan di musim kemarau tahun ini.
Sebagai langkah penanganan awal, BPBD Jawa Timur telah menyiapkan bantuan sebanyak 867 rit air bersih untuk daerah terdampak kekeringan. Setiap rit diketahui membawa sekitar 5 ribu liter air bersih untuk kebutuhan masyarakat.
Baca Juga:
Dunia Usaha Berbagi di Iduladha, Kadin Jatim Salurkan Daging Qurban kepada 1.750 Penerima“Kami telah menyiapkan bantuan 867 rit air bersih,” katanya.
Distribusi bantuan air bersih sejauh ini telah dilakukan di Kabupaten Bondowoso. Penyaluran tersebut mencakup empat kecamatan, empat desa, dan sepuluh dusun yang mulai mengalami kesulitan air bersih.
Gatot menegaskan, BPBD Jawa Timur siap melakukan dropping air bersih ke wilayah lain yang membutuhkan selama musim kemarau berlangsung.
Selain distribusi air bersih, BPBD Jawa Timur juga mempertimbangkan pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sebagai upaya memicu hujan di daerah terdampak kekeringan.
Baca Juga:
Mahasiswa Untag Surabaya Sukses Gelar Kompetisi Cheerleading “Hype Wave Motion 2026”Namun pelaksanaan OMC masih menunggu rekomendasi resmi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika atau BMKG.
“Kita pertimbangkan melakukan OMC selama musim kemarau. Namun kami menunggu rekomendasi BMKG,” jelas Gatot.
Ia mengatakan keberhasilan OMC sangat dipengaruhi kondisi atmosfer dan pertumbuhan awan di wilayah sasaran. Jika kondisi memungkinkan, proses penyemaian garam akan dilakukan untuk memicu hujan.
Wilayah prioritas OMC nantinya meliputi kawasan pertanian yang mengalami kekurangan distribusi air dan waduk dengan debit air yang mulai menipis.
Sementara itu, Kepala BMKG Juanda Sidoarjo, Taufiq Hermawan menyebut pertumbuhan awan menjadi syarat utama pelaksanaan OMC.
“Bisa dilakukan OMC asal adanya pertumbuhan awan,” ujar Taufiq.
Menurutnya, selain awan, arah angin dan kondisi cuaca juga menjadi faktor penting agar hujan hasil modifikasi cuaca dapat turun tepat di wilayah yang membutuhkan.
Pemerintah daerah kini terus memantau perkembangan musim kemarau 2026 guna mengantisipasi meluasnya dampak kekeringan di berbagai wilayah Jawa Timur.(*)