KETIK, MALANG – Program Angkutan Pelajar Gratis di Kota Malang kini tinggal menghitung hari untuk resmi mengaspal. Dengan progres persiapan yang telah mencapai 95 persen, peluncuran fasilitas transportasi khusus siswa ini hanya tinggal menunggu diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwal) Malang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan saat ini telah mencapai tahap akhir perwal dan tinggal menunggu finalisasi.
"Tetapi ada satu sisi yang harus kita penuhi, karena Perwal itu baru efektif berlaku pada saat diundangkan. Perlu dipertegas dan diperkuat lagi terkait dengan apa yang harus dipenuhi bagi pelaksana," ujarnya, Rabu 15 Juli 2026.
Terlebih dalam Perwal menyebutkan terdapat subsidi angkutan harus dilakukan oleh badan usaha atau koperasi. Dishub Kota Malang telah menyiapkan koperasi yang sudah eksis dan menaungi angkot.
"Ini proses seleksi, ada yang perlu diselesaikan yang sudah diamanahkan pada Perwal itu sendiri, yaitu adanya audit. Itu sudah kita lakukan dulu. Itu yang paling utama," lanjutnya.
Baca Juga:
Hari Terakhir Libur Sekolah, Okupansi Hotel di Kota Malang Tembus 90 PersenMelalui regulasi tersebut diharapkan angkutan pelajar gratis dapat berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan permasalahan. Kini tinggal menunggu waktu untuk angkutan pelajar gratis dapat beroperasi, terlebih jalur-jalur juga telah ditetapkan.
"Kita juga modifikasi, kembangkan lagi dengan melayani sekolah yang tidak ada jalur angkutannya. Progresnya sudah 95 persen begitu. Seharusnya ya tinggal sedikit lagi," lanjutnya.
Jaya menjelaskan bahwa angkutan pelajar ini sangat ditunggu oleh masyarakat. Hal tersebut sesuai dengan program Ngalam Nyaman dan Ngalam Idrek dari Wali Kota Malang, salah satunya pemenuhan transportasi publik yang memadai.
"Ini dalam rangka memberikan perluasan kesempatan pada rekan-rekan angkutan kota supaya bisa hidup kembali. Selama ini kan dikelola oleh Dinas Pendidikan, sedangkan dalam tanda kutip mereka (sopir angkot) tidak mendapatkan dampak secara langsung," katanya. (*)