KETIK, BREBES – Pemerintah Kabupaten Brebes terus bergerak masif dalam mengentaskan persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) di wilayahnya.
Untuk tahun ajaran 2026/2027, Pemkab Brebes melalui Gerakan Kembali Bersekolah (GKB) tengah memproses kembalinya 490 anak pasca-putus sekolah agar bisa mengenyam pendidikan lagi.
Saat ini, program tersebut memasuki tahapan krusial, yakni verifikasi dan faktualisasi data. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa data anak yang tercantum benar-benar valid, bersedia kembali bersekolah, dan diketahui langsung oleh pihak orang tua serta pemerintah desa setempat.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes, Sutaryono melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, (Dikdas), Adhitya Perdana menegaskan bahwa komitmen ini bukan sekadar mengejar target angka, melainkan kualitas penanganan.
Tim siber ATS bersama relawan GKB di tingkat kecamatan hingga desa kini sedang turun ke rumah-rumah warga (door-to-door) untuk melakukan pencocokan data riil.
"Kami tidak ingin hanya sekadar mendata. Melalui tahapan verifikasi faktual ini, kita melihat langsung kondisi di lapangan, apa yang menjadi kendala utama anak tersebut putus sekolah, apakah faktor ekonomi, geografis, atau sosial. Dengan begitu, intervensi yang diberikan Pemkab akan tepat sasaran," ujarnya.
Dari 490 anak yang terdaftar, mereka nantinya akan disalurkan ke berbagai satuan pendidikan yang sesuai dengan usia dan kondisinya. Anak-anak usia sekolah dasar dan menengah akan diupayakan masuk ke sekolah formal.
Sementara bagi mereka yang terkendala usia atau waktu, akan difasilitasi melalui jalur pendidikan non-formal atau Pendidikan Kesetaraan (Paket A, B, dan C) di bawah naungan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Pemkab Brebes juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, perangkat desa, hingga sektor swasta untuk bersama-sama mengawal program ini.
Baca Juga:
SMPN 1 Ketanggungan Buka Jalur Reguler dan SMP Terbuka, Pendaftaran 9-12 JuniSinergi yang kuat diharapkan mampu mewujudkan Brebes bebas dari Anak Tidak Sekolah (ATS) demi mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM) daerah (*).