KETIK, JAKARTA – Kepolisian menahan sementara sejumlah orang yang diduga hendak berbuat anarkis dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.

Penahanan dilakukan sejak Rabu malam, 26 Agustus 2026, sebagai langkah antisipasi potensi kerusuhan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolkam) Djamari Chaniago mengatakan sejumlah orang tersebut telah diperiksa oleh kepolisian setelah aparat mendeteksi adanya indikasi tindakan anarkis dalam aksi demonstrasi.

"Bahkan Kapolda Metro menyampaikan pada saya dari sejak tadi malam itu dilakukan bahwa ada beberapa orang yang sudah kita periksa, yang kita tahan untuk sementara untuk itu," kata Djamari, Kamis, 27 Agustus 2026.

Menurut Djamari, aparat juga mendeteksi sejumlah pihak yang diduga berupaya menyusup ke dalam aksi masyarakat Pati.

Baca Juga:
Pembangunan Butuh Kontribusi Nyata, Kowani Dorong Perempuan Berperan Aktif Perkuat Bangsa

Mereka yang diamankan masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui dugaan keterlibatannya dalam rencana kerusuhan.

Langkah antisipasi tersebut dilakukan pemerintah dan kepolisian dengan mempertimbangkan pengalaman aksi pada tahun sebelumnya yang berujung kerusuhan dan pembakaran di depan Polda Metro Jaya.

"Kita punya pengalaman tahun lalu yang bakar-bakar di depan Polda kan ada. Nah yang kerusuh-kerusuh seperti ini yang kita jaga," ujarnya.

Djamari mengatakan aparat telah mengetahui pergerakan kelompok yang dinilai berpotensi mengganggu jalannya aksi.

Baca Juga:
Demo 27 Agustus 2026, Polisi Sekat Tol Merak Cegah Massa dari Sumatra Masuk Jakarta

Kepolisian juga telah menyiapkan langkah untuk mencegah kelompok tersebut masuk dan memicu kerusuhan.

"Dan kita tahu pergerakan mereka, kita tahu di mana kami bisa menutupnya. Mudah-mudahan kita bisa lakukan itu," katanya.

Sementara mengenai jumlah massa yang akan mengikuti demonstrasi, Djamari mengaku belum dapat memastikan angka pastinya.

Namun, ia menyebut sebagian massa telah tiba di Jakarta sejak pagi dari arah timur, termasuk dari Pati.

"Saya belum bisa menentukan berapa angka itu ya, tapi berdasarkan perhitungan memang sudah ada yang datang kan pagi ini dari arah timur, dari arah Pati. Tapi angka pastinya nanti bisa tanyakan kepada Kapolda," tuturnya.

Pada Kamis, 27 Agustus 2026, terdapat sejumlah kelompok yang menggelar aksi di sekitar Gedung DPR RI.

Salah satunya Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang membawa tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset, penuntasan kasus dugaan korupsi proyek kereta api DJKA Kementerian Perhubungan yang disebut melibatkan pejabat daerah Pati, serta persoalan rekening donasi aksi dan dugaan intimidasi terhadap rombongan dalam perjalanan.

Selain AMPB, Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB) mengusung tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset, penerapan hukuman mati bagi koruptor, serta penanganan stabilitas harga kebutuhan pokok.

Sementara Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), yang merupakan gabungan 14 organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil, membawa 10 tuntutan, termasuk evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih serta penghentian kriminalisasi aktivis.

Adapun Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4) menyuarakan dukungan terhadap program MBG sekaligus meminta perbaikan tata kelola dan operasional dapur penyedia.

Di tengah pelaksanaan aksi, pengendara dari arah Cawang dan Kuningan yang hendak menuju Slipi maupun Grogol diimbau mencari jalur alternatif guna menghindari potensi kepadatan kendaraan di sekitar kawasan Senayan dan Palmerah.(*)