KETIK, BANYUWANGI – Satreskrim Polresta Banyuwangi bersama Polresta Bukittinggi menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialis pecah kaca mobil di Bukittinggi, Sumatera utara pada Senin, 24 Agustus 2026 lalu.
Kedua pelaku bernama Ari Said yang berperan sebagai eksekutor dan Alexandra sebagai pemantau nasabah setelah keluar dari bank sekaligus pengemudi. Mereka berdua merupakan warga Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan menyampaikan, penangkapan kedua pelaku curat ini merupakan hasil pengembangan dari beberapa aksi yang mereka lakukan di wilayah Jawa Timur dan daerah lainnya.
“ Penangkapan kedua pelaku curat ini dilakukan melalui pengembangan penyelidikan dengan metode Scientific Crime Investigation.
Selanjutnya polisimencocokkan sejumlah alat bukti dan pola kejadian di beberapa daerah, “ ucap Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan dalam keterangan persnya, Kamis, 27 Agustus 2026.
Baca Juga:
Sinarmas Multifinance Banyuwangi Bantah Dugaan Kredit Fiktif, Sebut Korban Hanya Dua OrangRofiq juga mengatakan, berdasarkan analisis digital forensik terhadap alat komunikasi dan transaksi keuangan, kelompok residivis tersebut diduga tidak hanya beraksi di Indonesia, tetapi juga di Malaysia.
Rofiq merinci, rekam jejak aksi kedua tersangka di sejumlah wilayah. Di Jawa Timur, jaringan tersebut tercatat beraksi di Jember pada November 2025, Situbondo pada Januari 2026, Kota Pasuruan pada Februari 2026, dan Banyuwangi pada 18 Mei 2026.
Sementara di Malaysia, polisi menemukan enam lokasi yang diduga menjadi tempat aksi, yakni Johor Bahru, Sarikei, Bintulu, Sibu, dan Kuching.
Kedua tersangka juga tercatat pernah divonis di Pengadilan Negeri Depok pada 2017 dan 2021 terkait tiga kasus perampokan di wilayah Jabodetabek. Saat beraksi di Malaysia, para pelaku disebut kerap berpindah pulau dan negara. Mereka juga membuang gawai untuk mengelabui petugas.
Baca Juga:
Dugaan Skandal Kredit Fiktif, PT Sinarmas Multifinance Banyuwangi Dilaporkan ke PolisiPolisi masih melakukan pengembangan terhadap jaringan tersebut, termasuk mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran aksi para tersangka.
Diakhir keterangan persnya, Kapolresta Banyuwangi berpesan kepada Masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati saat melakukan transaksi keuangan dengan jumlah besar.
“Yang memiliki hajat untuk bertransaksi keuangan, baik mau maupun dari perbankan, kami dari kepolisian siap memberikan pelayanan tanpa ada pungutan biaya,” pesannya.(*)