KETIK, SITUBONDO – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo melaksanakan razia gabungan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur dan Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Situbondo.
Kegiatan ini digelar dalam rangka mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari peredaran handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan.
Razia gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, M. Ulin Nuha.
Kegiatan ini turut melibatkan jajaran petugas Kanwil Ditjenpas Jawa Timur serta unsur APH Kabupaten Situbondo yang terdiri dari Polres Situbondo, Subdenpom V/3-5 Situbondo, dan Kodim 0823 Situbondo.
Dalam arahannya, M. Ulin Nuha menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan serta memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu proses pembinaan.
"Tim gabungan melakukan penggeledahan secara menyeluruh pada kamar hunian warga binaan dan sejumlah area di dalam Rutan. Pemeriksaan dilakukan secara profesional, humanis, dan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku dengan tetap mengedepankan keamanan dan ketertiban," kata M. Ulin.
Dari hasil razia yang dilaksanakan, kata M. Ulin, tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone ilegal, maupun senjata tajam.
"Hasil tersebut menunjukkan komitmen dan keseriusan Rutan Situbondo dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari gangguan keamanan serta berbagai pelanggaran," kata M. Ulin, Jumat malam 29 Mei 2026.
Kegiatan razia gabungan ini menjadi bentuk sinergi yang kuat antara jajaran pemasyarakatan dan Aparat Penegak Hukum dalam mendukung program pemberantasan Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) serta pencegahan berbagai modus penipuan yang berpotensi dilakukan dari dalam rutan.
Melalui kegiatan ini, Rutan Situbondo terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif guna mendukung keberhasilan program pembinaan warga binaan serta mewujudkan Pemasyarakatan yang semakin profesional, akuntabel, dan berintegritas. (*)