KETIK, SURABAYA – Sebuah kebakaran terjadi di kawasan Kayon No 38-40 Kelurahan Embong Kaliasin Kecamatan Genteng Surabaya, pada Jumat 3 Januari 2024. Kebakaran yang melanda sebuah ruko berlantai empat itu sempat membuat panik warga sekitar.

Api pertama kali terlihat sekitar pukul 14.36 WIB dari sebuah AC Indoor yang terbakar hingga menetes ke meja.

Namun, bangunan 4 lantai tersebut keadaan kosong.

Kepala Bidang Pemadaman Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya Wasis Sutikno menyebut si jago merah berawal dari korsleting listrik berasal dari indoor AC di gedung di lantai 4.

"Tim menerima berita pukul 14.36 WIB, berangkat pukul 14.37 dan tiba di lokasi pukul 14.42 WIB. Untuk pembasahan secara kondusif pukul 15.22 WIB," terangnya.

Sebanyak 10 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan si jago merah. Proses pemadaman berlangsung selama hitungan menit.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, kerugian material masih diperkirakan. (*)

Baca Juga:
Kejuaraan Muaythai Piala Wali Kota Surabaya 2026 Ditutup, Tuan Rumah Juara Umum
Baca Juga:
Cegah Karhutla, Polres Abdya Tegaskan Pelaku Pembakaran Bisa Didenda Rp10 Miliar