KETIK, MALANG – Nama Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah, kembali menjadi sorotan di tengah polemik Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Politisi Partai Gerindra itu menegaskan bahwa tidak ada satu pun anggota DPRD Kota Malang yang memiliki dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

Pernyataan tersebut disampaikan Rimzah saat menemui massa aksi di depan Gedung DPRD Kota Malang pada Senin, 15 Juni 2026. Di hadapan para demonstran, ia meminta agar seluruh pihak melakukan pengecekan secara langsung terkait isu kepemilikan dapur SPPG oleh anggota dewan.

"Seluruh anggota-anggota DPRD Kota Malang tidak ada yang punya SPPG. Silakan dicek, silakan dicek," tegas Rimzah di hadapan peserta aksi.

Rimzah mengatakan dirinya hadir bersama Ketua DPRD Kota Malang dan sejumlah anggota Fraksi Gerindra untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Menurutnya, Fraksi Gerindra juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang muncul dalam beberapa waktu terakhir terkait sejumlah program nasional.

"Saya di sini berdiri bersama teman-teman. Kami, Bu Ketua, juga mengundang seluruh anggota Fraksi Gerindra berada di tengah-tengah panjenengan semua. Kami merasakan apa yang telah dirasakan teman-teman. Kami dari Fraksi Gerindra mengucapkan dan meminta maaf sebesar-besarnya atas kegaduhan yang terjadi beberapa hari terakhir," ujarnya.

Baca Juga:
BGN Hentikan Operasional Dapur MBG Saat Libur, Peserta Didik hingga Ibu Hamil Tak Terima Distribusi Makanan

Ia menegaskan seluruh aspirasi masyarakat, termasuk tuntutan penghentian sejumlah program nasional yang dinilai menimbulkan keresahan, akan diteruskan kepada pemerintah pusat.

"Apapun yang menjadi keresahan masyarakat semuanya, termasuk program-program nasional, akan kami sampaikan. Salah satunya seperti yang disampaikan tadi, ada Makan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih, dan lain sebagainya," katanya.

Menurut Rimzah, tuntutan penghentian Program MBG muncul setelah adanya kasus hukum yang menjerat pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Karena itu, aspirasi masyarakat Kota Malang akan diteruskan melalui jalur resmi.

"Kemarin terkait Makan Bergizi Gratis yang dirasa sangat meresahkan karena pucuk pimpinannya ditangkap Kejaksaan. Maka dari itu, masyarakat Kota Malang dari berbagai perwakilan menuntut untuk diberhentikannya Makan Bergizi Gratis. Kami bukan hanya menyampaikan, tetapi akan mengirimkan langsung kepada pimpinan," ucapnya.

Baca Juga:
Mahasiswa Pertanyakan Kejujuran DPRD Kota Malang, Klaim Tak Punya SPPG Dibantah Temuan Massa Aksi

Rimzah juga menegaskan, sebagai pimpinan DPRD Kota Malang dari Fraksi Gerindra sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Kota Malang, dirinya akan bertanggung jawab untuk memastikan seluruh tuntutan masyarakat sampai ke tingkat pusat.

"Saya selaku pimpinan DPRD Kota Malang dari Fraksi Gerindra dan saya selaku DPC Gerindra akan bertanggung jawab. Tuntutan kalian semua akan sampai di tingkat pusat," tegasnya.

Sebelumnya, nama Rimzah sempat dikaitkan dengan dugaan kepemilikan sejumlah titik dapur SPPG di Kota Malang, Lawang, hingga Pasuruan. Namun, saat dikonfirmasi pada Rabu, 17 Juni 2026, ia membantah kabar tersebut dan menyebut informasi yang beredar sebagai hoaks.

"Setahu saya, saya tidak pernah memiliki satu pun dapur SPPG. Dipastikan hoaks dan bisa dicek. Benarkah ini punya Rimzah, betulkah administrasinya dan sesuai namanya Rimzah dan lain sebagainya, itu bisa dicek saja," pungkasnya. (*)