KETIK, JAKARTA – Nuzran Joher resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) untuk sisa masa jabatan 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.

Perjalanan Nuzran menuju posisi tersebut tidak lepas dari kiprahnya di organisasi, politik, serta pengalamannya di lembaga negara.

Pelantikan Nuzran sebagai Ketua Ombudsman RI dilakukan bersamaan dengan Radian Syam yang dilantik sebagai anggota Ombudsman RI.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 84 P dan 96 P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Ketua dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia yang diteken Presiden Prabowo pada Rabu, 30 September 2026.

Dalam prosesi pelantikan, Prabowo membimbing Nuzran dan Radian membacakan sumpah jabatan. 

Baca Juga:
Indonesia Gasak Bangladesh 9-2, Garuda Juara Grup A FIFA ASEAN Cup 2026

Keduanya berjanji menjalankan tugas sebaik-baiknya serta menjunjung tinggi etika jabatan.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-perundangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Nuzran dan Radian saat membacakan sumpah jabatan.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tangung jawab," sambung keduanya.

Profil Nuzran Joher

Baca Juga:
Profil Komjen Wahyu Hadiningrat, Wakapolri Baru Pengganti Dedi Prasetyo

Nuzran Joher lahir di Maliki Air, Kerinci, Jambi, pada 28 Oktober 1973.

Ia merupakan anak keempat dari enam bersaudara.

Perjalanan pendidikannya dimulai di SD Negeri 16/III Koto Beringin Rawang, Kerinci.

Setelah itu, Nuzran melanjutkan pendidikan di MTsN Sungai Penuh dan PGAN Sungai Penuh.

Ia kemudian menempuh pendidikan tinggi di IAIN Imam Bonjol Padang dan menyelesaikan pendidikan sarjana pada 1997.

Pendidikan Nuzran berlanjut ke jenjang magister bidang pemerintahan di Universitas Pramita Indonesia yang diselesaikannya pada 2009.

Semasa menjadi mahasiswa, Nuzran aktif berorganisasi, salah satunya di HMI.

Ia juga pernah dipercaya memimpin Senat Mahasiswa IAIN Imam Bonjol Padang.

Pengalaman organisasi tersebut berlanjut ketika Nuzran dipercaya menjadi Sekretaris Jenderal Pengurus Besar HMI periode 2002-2004.

Karier Nuzran kemudian berkembang ke dunia politik.

Ia terpilih menjadi anggota DPD dari Jambi dan selanjutnya berkiprah di lingkungan DPR dan MPR.

Pada 2026, Nuzran bergabung dengan Ombudsman RI sebagai anggota untuk periode 2026-2031.

Posisi tersebut kemudian mengantarkannya menjadi Ketua Ombudsman RI setelah DPR RI menyetujuinya dalam Rapat Paripurna pada 18 Agustus 2026.

Nuzran menduduki posisi tersebut setelah Hery Susanto diberhentikan tidak dengan hormat oleh Majelis Etik Ombudsman pada 8 Juni 2026.(*)