KETIK, BREBES – Polres Brebes melakukan ekshumasi makam Azka Rizki Fadholi (11), siswa kelas VII MTs Miftahul Ulum Rengaspendawa yang meninggal dunia pada Agustus lalu, untuk mengungkap penyebab pasti kematian yang diduga akibat perundungan.

‎Ekshumasi dilakukan secara tertutup dengan pengawalan ketat aparat kepolisian di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dukuh Kedawon, Desa Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, Sabtu 20 Desember 2025. Tim Kedokteran Forensik (Dokkes) Polda Jawa Tengah terlibat dalam proses ini.

‎Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Resandro Handriajati, mengatakan bahwa ekshumasi dilakukan untuk mengungkap ada tidaknya unsur kekerasan yang diduga berkaitan dengan kematian korban.

‎"Ekshumasi telah dilaksanakan dan saat ini kami menunggu hasil autopsi yang dilakukan tim Dokkes Polda Jateng terkait dengan penyebab kematian korban," pungkas Resandro.

‎Pihak keluarga berharap proses ini dapat memberikan keadilan dan titik terang. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak sekolah dan teman sebaya korban, guna melengkapi berkas penyelidikan.(*)

Baca Juga:
Pelanggar Lalu Lintas Wajib Tahu, Segini Denda Maksimal Tilang Berdasarkan UU LLAJ

Baca Juga:
Gandeng Mahasiswa KKN Unikama, SDN Gunungsari Gelar Edukasi Anti-Bullying untuk Ciptakan Sekolah Aman