KETIK, SAMPANG – Makam Siti Nur Aisyah di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, diekshumasi oleh jajaran kepolisian, Rabu (24/7/2024).
Sebelumnya diberitakan, Siti Nur Aisyah meninggal dunia diduga karena dianiaya pada Desember 2023 lalu.
Makam Siti Nur Aisyah diekshumasi untuk keperluan autopsi guna mengetahui secara pasti penyebab kematiannya.
Ekshumasi itu dilakukan Tim Laboratorium Forensik Polda Jatim dan jajaran Satreskrim Polres Sampang.
Hadir pula keluarga korban Siti Nur Aisyah dan kuasa hukumnya, Nurul Fariati.
Baca Juga:
Lanal Batuporon Edukasi Nelayan soal Keamanan Laut dan Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Sampang"Ekshumasi itu melibatkan keluarga korban, kepolisian dan pihak Rumah Sakit (RS) Bhayangkara", kata Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie.
Terkait hasil ekshumasi, Ipda Dedy Dely Rasidie belum bisa memberikan keterangan secara detail, karena masih tahap lidik (penyelidikan).
“Kami masih lidik dan menunggu hasil autopsinya,” ungkapnya dengan singkat. Kamis, (25/07/2024).
Baca Juga:
AJB Nomor 983 Sudah Muncul di Perkara Perdata, Kuasa Hukum Umar Faruk: Tuntutan Jaksa Bukan VonisSementara, dr. Tutik Purwanti, Spesialis Forensik Polda Jatim menyampaikan bahwa ekshumasi ini berdasarkan permintaan dari Tim Penyidik Satreskrim Polres Sampang.
"Untuk jalannya ekshumasi berjalan lancar, tidak ada kendala sama sekali," ujarnya
Hanya saja, pihaknya belum bisa langsung menyampaikan hasil autopsi. "Hasilnya nanti saya sampaikan ke Tim Penydik Satreskrim Polres Sampang",pungkasnya.(*)