PKB mengapresiasi komitmen Bupati Cianjur terhadap pengembangan pesantren. Hal itu terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) di Kantor DPC PKB Cianjur (Jumat, 1 November 2024) (Foto: PKB Cianjur for Ketik.co.id)
FGD membedah Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren itu, diikuti perwakilan para ulama dari beberapa pondok pesantren di Kabupaten Cianjur (Jumat, 1 November 2024) (Foto: PKB Cianjur for Ketik.co.id)
Ketua DPC PKB Cianjur Lepi Ali Firmansyah menjelaskan ruang lingkup pengembangan pesantren pada Perda Nomor 3 Tahun 2023 terdiri dua hal yakni perencanaan dan pelaksanaan (Jumat, 1 November 2024) (Foto: PKB Cianjur for Ketik.co.id)
Dalam pelaksanaan itu terdapat tiga poin yakni Rekognisi atau pengakuan, Afirmasi atau penguatan, dan fasilitasi dalam kontek bantuan terhadap sarana prasarana dan fasilitas pesantren (Jumat, 1 November 2024) (Foto: PKB Cianjur for Ketik.co.id)
FGD ini menghasilkan beberapa rekomendasi yang akan disampaikan kepada Bupati Cianjur terutama mendorong pesantren untuk masuk dalam rencana pembangunan pemerintah daerah (Jumat, 1 November 2024) (Foto: PKB Cianjur for Ketik.co.id)