KETIK, MALANG – Patroli malam yang dilakukan jajaran Polres Malang membuahkan hasil. Seorang pemuda berinisial VD (25) diamankan polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam berupa pisau sepanjang sekitar 35 sentimeter di sebuah warung kopi wilayah Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono menjelaskan, penindakan tersebut bermula ketika petugas melakukan pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Malang.

Saat berada di Dusun Krajan, Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, petugas melihat seorang pria dengan perilaku yang dinilai mencurigakan. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan senjata tajam yang dibawa oleh pria tersebut.

“Setelah didekati dan dilakukan konfirmasi awal, ditemukan sebilah pisau sepanjang kurang lebih 35 sentimeter yang diselipkan di bagian depan celananya," kata Budiono, Selasa 28 Juli 2026.

Dari hasil pemeriksaan awal, VD tidak dapat menunjukkan izin maupun alasan yang sah terkait kepemilikan dan membawa senjata tajam tersebut di tempat umum.

Baca Juga:
Modal Matikan CCTV, Pria Asal Kedungkandang Gasak Toko Pancing di Wagir

Menurut Budiono, tindakan membawa senjata tajam tanpa hak tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku membawa senjata tajam tanpa hak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Motif kepemilikan senjata tajam tersebut masih terus didalami penyidik," ujarnya.

Dalam penanganan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah pisau lengkap dengan sarungnya.

Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyidikan dan pemberkasan perkara.

Baca Juga:
FAST Universitas Brawijaya Serahkan Hibah Alat Produksi untuk Perkuat Usaha Kafemilk di Ampelgading

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum. Kepolisian akan terus melakukan patroli dan pemantauan rutin guna menjaga keamanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat," pungkasnya.(*)