KETIK, SITUBONDO – Direktur Pengawasan Sumberdaya Perikanan KKP RI, Sahono Budianto berkunjung ke PT Fuyuan Biologi Technology, di Desa Banyuglugur, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Jumat 26 Juni 2026.

Kunjungan perwakilan KKP RI ini didampingi Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, Kadis Lingkungan Hidup, dan pihak terkait lainnya.

Sahono mengatakan, pihaknya turun langsung ke lapangan atas instruksi Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan setelah menerima aduan masyarakat terkait indikasi dan atau dugaan pencemaran dari aktivitas produksi perusahaan ini.

“Tim sudah bekerja sejak awal pekan, mengumpulkan data, keterangan, serta mengambil sampel air di sejumlah titik sesuai SOP. Hasil temuan di lapangan menunjukkan adanya sejumlah catatan yang harus segera diperbaiki, khususnya dalam pengelolaan limbah produksi," kata Dr. Sahono.

"Prinsipnya perusahaan ini memperbaikan proses pengolahan limbah agar air yang dibuang ke laut memenuhi baku mutu lingkungan yang dipersyaratkan,” sambungnya.

Baca Juga:
Pemerintah Kecamatan Asembagus Konsisten Lakukan Gerakan Situbondo Pantura Asri

KKP RI juga mengingatkan bahwa pembuangan limbah ke laut pada dasarnya diperbolehkan, namun harus memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan agar tidak mencemari lingkungan.

“Dengan adanya pengawasan ini, maka diharapkan kualitas lingkungan perairan di Situbondo tetap terjaga, sekaligus memberikan kepastian hukum dan standar operasional bagi dunia industri,” pungkas Sahono.

Sementara Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo menegaskan bahwa Pemkab Situbondo mendukung penuh langkah KKP dalam memastikan kelestarian lingkungan tetap terjaga tanpa mengabaikan iklim investasi.

“Kami tetap menjaga Situbondo sebagai daerah yang ramah investasi. Namun, laporan masyarakat juga harus ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen menjaga lingkungan,” ujar Mas Rio.

Baca Juga:
Kehilangan Salah Satu Dokter Terbaiknya, RSUD Besuki Situbondo Berduka

Pemkab Situbondo bersama KKP RI meminta kepada PT Fuyuan untuk melakukan perbaikan sesuai catatan teknis yang telah disampaikan.

“Perusahaan sudah menyanggupi perbaikan. Bahkan nanti progres perbaikannya akan dilaporkan setiap hari melalui Dinas Lingkungan Hidup dan ke KKP RI,” ucap Mas Rio.

Mas Rio menambahkan, langkah ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan yang ada, tetapi PT Fuyuan juga bisa menjadikan perusahaan sebagai contoh bagi pelaku industri lainnya.

Sementara perwakilan PT Fuyuan, Rony selaku Manajer Quality Assurance dan Quality Control menyatakan, komitmen perusahaan untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari KKP RI dan pemerintah daerah.

“Kami berkomitmen menyelesaikan semua saran yang diberikan KKP RI dan Pemkab Situbondo. Proses perbaikan akan dilakukan dan dilaporkan setiap hari,” ujar Roni. (*)