KETIK, MADIUN – Penggunaan kode batang atau QR Code transaksi pertalite bagi kendaraan roda empat segera diuji coba di Jatim. Sebagai bentuk upaya agar pembelian BBM subsidi tepat sasaran. Namun pemberlakuan skema transaksinya masih abu-abu. Belum ada instruksi pembatasan dan kapan berlaku dari pemerintah sebagai pihak berkewenangan.

‘’Per September 2024 ini, Pertamina hanya sebagai operator,’’ kata Section Head Communication & Relation Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Taufiq Kurniawan, Rabu 4 September 2024.

Untuk wilayah Mataraman, dengan enam kota/kabupaten sudah ada 16.759 kendaraan mendaftar kode batang alias QR code per Kamis 29 Agustus 2024 lalu. 

"Sampai saat ini masih masa sosialisasi dan pendaftaran kendaraan," tambahnya.

Taufiq menerangkan, QR code untuk melindungi masyarakat agar BBM subsidi tidak jatuh atau dikonsumsi pihak yang tidak berhak. (*) 

Baca Juga:
Resmi! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter Mulai 10 Juni

Baca Juga:
Gelar Apel Korve dan Gerakan Asri, Plt Wali Kota Madiun Ajak Warga Bangun Budaya Pilah Sampah dari Rumah