Petugas melakukan penyegelan kotak suara yang sudah diisi kertas suara calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang di Gudang Logistik KPU, Jalan Kebun Bunga Kota Palembang, Rabu, 13 November 2024. Sebanyak 1.241.196 warga Palembang yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang tersebar di 18 kecamatan akan memilih calon kepala daerah yang akan dilaksanakan serentak pada 27 November 2024 mendatang. (Foto: Wahyu Rahmanto/Ketik.co.id)
Petugas melakukan perakitan kotak suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang pada 27 November 2024 mendatang di Gudang Logistik KPU, Jalan Kebun Bunga Kota Palembang, Rabu, 13 November 2024. Sebanyak 1.274.236 surat suara akan disebar di 18 Kecamatan dan 2.272 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Palembang. (Foto: Wahyu Rahmanto/Ketik.co.id)
Petugas melakukan pengemasan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang pada 27 November 2024 mendatang di Gudang Logistik KPU, Jalan Kebun Bunga Kota Palembang, Rabu, 13 November 2024. Sebanyak 1.274.236 surat suara akan disebar di 18 Kecamatan dan 2.272 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Palembang. (Foto: Wahyu Rahmanto/Ketik.co.id)
Petugas melakukan pengemasan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang pada 27 November 2024 mendatang di Gudang Logistik KPU, Jalan Kebun Bunga Kota Palembang, Rabu, 13 November 2024. Sebanyak 1.274.236 surat suara akan disebar di 18 Kecamatan dan 2.272 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Palembang. (Foto: Wahyu Rahmanto/Ketik.co.id)
Petugas melakukan pengemasan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang pada 27 November 2024 mendatang di Gudang Logistik KPU, Jalan Kebun Bunga Kota Palembang, Rabu, 13 November 2024. Sebanyak 1.274.236 surat suara akan disebar di 18 Kecamatan dan 2.272 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Palembang. (Foto: Wahyu Rahmanto/Ketik.co.id)