KETIK, JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember mulai mengubah arah arus kendaraan di Jalan Samanhudi, tepat di depan Pasar Tanjung, sejak Senin, 28 September 2026. Dinas Perhubungan (Dishub) Jember menerapkan rekayasa lalu lintas tersebut mulai pukul 05.00 WIB sebagai bagian dari penataan kembali kawasan pasar.
Dalam skema baru itu, kendaraan yang sebelumnya bergerak dari arah utara, tepatnya Pertigaan Jembatan Panti Jompo, menuju selatan, kini diarahkan sebaliknya. Arus kendaraan bergerak dari arah selatan, yakni lampu merah Pasar Tanjung, menuju utara.
Kepala Dishub Jember Gatot Triyono mengatakan, pihaknya menjalankan rekayasa tersebut berdasarkan hasil pembahasan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pemerintah membahas perubahan arus itu dalam rangka menata kembali kawasan Pasar Tanjung.
“Ini sesuai kesepakatan yang dilaksanakan di Pendopo kemarin atas tuntutan pedagang pasar dan GMNI. Arus lalu lintas terutama di Jalan Samanhudi dikembalikan arahnya,” kata Gatot, Senin, 28 September 2026.
Dishub Jember menetapkan masa uji coba selama maksimal 30 hari. Namun, pemerintah tidak akan menunggu hingga masa tersebut berakhir untuk mengevaluasi penerapannya.
Baca Juga:
Pendapatan Jember 2027 Ditargetkan Rp4,52 Triliun, Belanja Daerah Capai Rp5,5 TriliunGatot mengatakan, Dishub akan mengevaluasi pelaksanaan rekayasa lalu lintas setiap pekan. Pemerintah akan menggunakan masukan masyarakat dan perkembangan kondisi di lapangan sebagai bahan evaluasi.
“Uji coba ini maksimal dilaksanakan selama 30 hari, tetapi seminggu sekali akan kita laksanakan evaluasi berdasarkan masukan dan progres di lapangan,” tuturnya.
Untuk membantu pengguna jalan beradaptasi dengan perubahan arah arus, Dishub Jember memasang Variable Message Sign (VMS) di Simpang Tiga Kenanga. Rambu elektronik tersebut memberikan informasi kepada pengendara mengenai rekayasa lalu lintas yang sedang diterapkan.
Dishub juga melibatkan Satlantas Polres Jember dan Satpol PP selama masa uji coba. Petugas akan ditempatkan pada sejumlah titik, terutama pada jam-jam yang berpotensi mengalami kepadatan lalu lintas.
Baca Juga:
Penataan Lapak Pasar Tanjung Jember, Gus Fawait Tegaskan Ikuti Aspirasi Pedagang“Kami dari Dinas Perhubungan dibantu oleh Satlantas dan Satpol PP. Kami tadi sudah melaksanakan apel jam 04.30 WIB dan kami akan menempatkan personel di jam-jam sibuk selama 30 hari,” ucapnya.
Petugas gabungan akan mengawasi kondisi lalu lintas sekaligus membantu pengendara menghadapi perubahan pola arus selama penerapan uji coba. Dishub juga akan meningkatkan pengawasan ketika kawasan tersebut mulai mengalami kemacetan.
Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan, rekayasa lalu lintas tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi berbagai pihak terkait penataan kawasan Pasar Tanjung.
“Soal rekayasa lalu lintas di Pasar Tanjung, kita mencoba untuk menengahi semuanya, baik yang pro maupun yang kontra,” kata dia.
Fawait menegaskan, perubahan arah arus kendaraan tersebut bukan semata-mata inisiatif pemerintah daerah. Menurutnya, kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari usulan pedagang Pasar Tanjung yang telah dibahas bersama pemerintah.
“Apapun yang saya lakukan di Pasar Tanjung itu bukan inisiatif eksekutif, tapi itu permintaan dari pedagang yang sudah kita ajak bicara, baik pedagang yang di atas maupun pedagang yang di bawah,” tegasnya.
Pemkab Jember selanjutnya akan memantau hasil penerapan rekayasa lalu lintas tersebut. Pemerintah juga akan menampung masukan dari berbagai pihak sebagai bahan evaluasi sebelum menentukan langkah penataan kawasan Pasar Tanjung berikutnya. (*)