KETIK, SURABAYA – Polemik pembangunan Sekolah Rakyat di atas lahan pertanian produktif kawasan Kedung Cowek, Surabaya, mulai memantik gelombang keprihatinan.

Di satu sisi, program pendidikan adalah langkah mulia. Namun di sisi lain, pembangunan ini berpotensi menghapus sumber penghidupan puluhan petani yang selama ini menggantungkan hidup di lahan tersebut.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir, dengan tegas meminta Pemerintah Kota Surabaya tidak menutup mata terhadap nasib petani yang terdampak.

“Intinya, warga tidak menolak sekolah rakyat. Mereka justru mendukung. Tapi mereka keberatan kalau lahan produktif yang selama ini jadi mata pencaharian diambil,” kata Akma usai hearing terkait audiensi perwakilan petani, Selasa 28 Oktober 2025.

Menurut Akma, lahan yang kini menjadi sumber sengketa memang merupakan aset Pemkot Surabaya. Namun fakta di lapangan menunjukkan, lahan seluas 4 hektare itu telah digarap puluhan tahun oleh sekitar 25 petani. Dari tanah itulah mereka memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

“Secara hukum memang lahan itu milik Pemkot, tapi masyarakat sudah lama mengelola dan menggantungkan hidup dari situ. Jadi harus ada solusi yang manusiawi,” ujarnya.

Meski proyek Sekolah Rakyat merupakan program pemerintah pusat, Akma menegaskan Pemkot Surabaya tidak boleh lepas tangan.

Pemerintah kota tetap punya tanggung jawab moral terhadap warga yang terdampak kebijakan pembangunan.

“Kalau lahan itu akhirnya dipakai, jangan sampai petani ini kehilangan penghasilan. Bisa dipikirkan relokasi ke lahan lain, atau diberi kesempatan bekerja di sekolah rakyat nanti,” jelasnya.

Komisi D juga meminta agar pembangunan tidak dilakukan secara tergesa-gesa sebelum musim panen para petani selesai.

“Masih ada yang menunggu panen, jadi tolong jangan diganggu dulu. Sambil Pemkot mencarikan alternatif solusi,” tegasnya.

Dari data yang dihimpun DPRD, total lahan untuk proyek Sekolah Rakyat mencapai 5–6 hektare, sementara 4 hektare di antaranya masih aktif digunakan petani.

Ketua DPD Golkar Surabaya ini menyoroti bahwa masih terdapat sekitar 2 hektare lahan non-produktif di sekitar lokasi yang seharusnya bisa menjadi alternatif pembangunan tanpa mengganggu mata pencaharian rakyat.

“Masih ada sisa dua hektare lahan non-produktif di sekitar situ. Nah, ini yang harus dikomunikasikan kenapa bukan itu yang dipakai,” ungkapnya.m (*)

Politisi Partai Golkar itu juga mengingatkan Pemkot agar tidak menutup ruang dialog dengan masyarakat. Menurutnya, pembangunan tidak boleh hanya mengedepankan aspek fisik, tapi juga keadilan sosial.

“Masalah ini bukan soal siapa yang punya tanah, tapi bagaimana kebijakan pembangunan tetap berpihak pada rakyat kecil. Jangan sampai niat baik mencerdaskan anak bangsa justru mematikan sumber hidup petani,” pungkasnya. (*)

Baca Juga:
Seskab Teddy: 5 KM dari Kantor Saya Ada Anak Putus Sekolah
Baca Juga:
Pemkot Surabaya Buka Seleksi 5 Jabatan Strategis, Gunakan Skema Manajemen Talenta ASN