KETIK, ACEH SINGKIL – Pengungkapan dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamin di perairan Sumatera Utara menjadi bukti pentingnya pengawasan jalur laut dan sinergi antarlembaga dalam menghadapi ancaman narkotika lintas negara.

Ketua Umum Pemuda Mahasiswa Aceh Serantau, Rifqi Maulana, menyampaikan apresiasi terhadap langkah tegas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan unsur terkait dalam mengungkap kasus tersebut.

Menurut Rifqi, keberhasilan aparat mengamankan kapal MT Global 168 beserta barang bukti narkotika menunjukkan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara terukur, profesional, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.

“Pemberantasan narkotika bukan sekadar persoalan menangkap pelaku atau menyita barang bukti. Ini merupakan bagian dari upaya menyelamatkan masa depan generasi muda, melindungi keluarga, serta menjaga ketahanan sosial bangsa,” ujar Rifqi, Jumat, 23 Oktober 2026.

Rifqi menilai, pengungkapan kasus dengan barang bukti mencapai 1,16 ton ketamin harus menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan penyelundupan secara menyeluruh, termasuk asal barang, jalur distribusi, aliran dana, dan pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali.

Baca Juga:
Rakornas TPAKD, Bupati Oyon Dorong Perluasan Akses Keuangan Bagi Pelaku UMKM

Juga menekankan bahwa penanganan perkara tidak boleh berhenti pada awak kapal yang diamankan. Aparat perlu menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas, baik di dalam maupun di luar negeri. 

“Ketegasan harus berjalan beriringan dengan kecermatan penyidikan. Siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum dan orang yang diperiksa tetap memiliki hak untuk mendapatkan proses hukum yang adil," kata Rifqi. 

Dalam kasus tersebut diketahui, tim gabungan mengamankan delapan orang yang terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara asing. Kapal yang membawa barang bukti tersebut juga telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Rifqi mendorong penguatan pengawasan wilayah perairan Indonesia, khususnya jalur strategis yang berpotensi dimanfaatkan sindikat narkotika internasional.

Baca Juga:
HSN 2026, Waspada Tindakan Kekerasan dan Perilaku Seksual Menyimpang di Kalangan Santri

Menurutnya, Indonesia membutuhkan sistem pengawasan maritim yang terintegrasi, pertukaran informasi intelijen yang cepat, serta koordinasi berkelanjutan antara Polri, BNN, Bea Cukai, TNI, dan mitra penegak hukum negara lain.

"Jangan sampai keberhasilan hari ini hanya menjadi catatan penindakan sesaat. Harus ada evaluasi dan penguatan sistem agar jalur laut Indonesia semakin sulit ditembus jaringan penyelundupan,” ujarnya.

Pemberantasan narkotika, lanjut Rifqi perlu didukung pendekatan pencegahan melalui pendidikan, literasi bahaya narkoba, rehabilitasi bagi pengguna yang membutuhkan, serta keterlibatan keluarga dan masyarakat.

Ia mengajak mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif membangun lingkungan yang sehat dan berani melaporkan dugaan peredaran narkotika melalui saluran resmi. (*)